KRISIS EPISTEMOLOGIS DAN MORAL DALAM PENDIDIKAN MODERN, oleh: Leo Simanjuntak, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen

Redaksi - Selasa, 01 September 2026 19:55 WIB
KRISIS EPISTEMOLOGIS DAN MORAL DALAM PENDIDIKAN MODERN, oleh:  Leo Simanjuntak, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen
Redaksi
Dr. dr. Leo Simanjuntak, SpOG Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan
PARADOKS KAUM TERDIDIK DI ERA TEKNOKRASI

Dunia kontemporer menyaksikan peningkatan tajam dalam tingkat literasi formal, angka partisipasi perguruan tinggi, dan spesialisasi keahlian tingkat tinggi. Namun, di balik melimpahnya gelar akademis dan sertifikasi profesi, peradaban modern justru mengalami krisis etika dan eksistensial yang parah. Masyarakat kerap menjumpai fenomena ironis, para profesional berpendidikan tinggi seperti dokter, pengacara, akuntan, konsultan, dan insinyur yang secara formal dibekali keahlian untuk melayani kemanusiaan, justru memanfaatkan asimetri informasi dan otoritas epistemiknya untuk mengeksploitasi klien demi akumulasi kapital maksimal.

Fenomena ini bukan sekadar penyimpangan moral individual (moral hazard kasuistik), melainkan sebuah gejala struktural yang berakar pada disfungsi epistemologis dan pedagogis sistem pendidikan modern. Pendidikan telah mengalami pergeseran fundamental, dari pembentukan manusia seutuhnya menuju produksi instrumen ekonomi yang hanya dibekali 'pengetahuan semu' (pseudo knowledge/techne tanpa phronesis).

REAL KNOWLEDGE versus PSEUDO KNOWLEDGE

Dalam filsafat Aristotelian, pengetahuan manusia diklasifikasikan ke dalam tiga domain utama yakni Episteme (pengetahuan teoritis tentang kebenaran universal), Techne (keterampilan teknis prosedural untuk memproduksi sesuatu), dan Phronesis (kebijaksanaan praktis moral untuk bertindak demi kebaikan bersama/eudaimonia). Pendidikan modern telah memutilasi epistemologi ini dengan mereduksi seluruh pengetahuan menjadi Techne utilitarian sembari menyingkirkan Episteme dan Phronesis.

Techne tanpa Phronesis inilah yang bertransformasi menjadi 'Pseudo Knowledge' yakni pengetahuan mekanistik-instrumental yang mahir dalam menjawab pertanyaan 'bagaimana cara melakukannya' (how to do), tetapi buta terhadap pertanyaan etis 'mengapa hal ini harus dilakukan' dan 'apakah hal ini adil bagi sesama manusia' (why and ought to do).

Modernitas dicirikan oleh hegemoni rasionalitas instrumental oleh karena itu, akal budi tidak lagi digunakan untuk membedakan nilai kebenaran intrinsik, melainkan semata-mata sebagai kalkulator efisiensi guna mencapai tujuan pragmatis tertentu yakni profit dan kekuasaan. Ketika pendidikan tinggi didikte oleh logika pasar bebas, pengetahuan diperlakukan layaknya komoditas murni (komodifikasi pengetahuan), dan universitas berubah menjadi pabrik pencetak tenaga kerja korporatif.

Dengan demikian pseudo knowledge adalah ilusi penguasaan substansi yakni seseorang menguasai rumus, regulasi hukum formal, atau prosedur medis namun kehilangan kesadaran ontologis tentang hakikat penderitaan manusia, keadilan distributif, dan tanggung jawab sosial. Selanjutnya akan melahirkan gerhana akal budi (Eclipse of Reason).

ASIMETRI INFORMASI DAN EKSPLOITASI KLIEN

Monopoli Otoritas dan Rente Pengetahuan (Rent-Seeking Knowledge)

Profesi-profesi luhur (noble professions) secara historis didasarkan pada sumpah pengabdian publik. Namun, dalam relasi pasar kapitalistik kontemporer, keahlian khusus diubah menjadi senjata eksploitasi melalui pemanfaatan asimetri pengetahuan misalnya:

  • Profesi Medis: Dokter dan industri layanan kesehatan kerap terjebak dalam polifarmasi, overtreatment, tindakan diagnostik defensif/komersial yang tidak esensial, serta ketergantungan pada terapi mahal demi memaksimalkan pendapatan institusional di atas penderitaan pasien.
  • Profesi Hukum: Pengacara dan firma hukum yang merumitkan prosedur peradilan, memperpanjang sengketa hukum (litigation prolongation), dan mengeksploitasi celah regulasi demi menumpuk billable hours tanpa menghiraukan tegaknya keadilan substantif.
  • Profesi Akuntansi dan Keuangan: Akuntan publik dan konsultan keuangan yang merekayasa laporan (creative accounting), merancang skema penghindaran pajak agresif (tax avoidance), dan memfasilitasi predatory finance yang merugikan publik demi imbalan fee konsultasi raksasa.

Dari Panggilan Jiwa (Vocatio) Menuju Transaksionalisme Kapital

Etika profesi yang semestinya berakar pada vocation atau panggilan etis transendental untuk memelihara tatanan sosial yang adil dan memulihkan kehidupan telah terdegradasi menjadi sekadar kontrak transaksional. Para profesional memandang klien bukan sebagai subjek manusia bermartabat yang berada dalam posisi rentan, melainkan sebagai objek ekstraksi laba (rent extraction target).

KEGAGALAN STRUKTUR DAN METODE PEMBELAJARAN

Model 'Pendidikan Gaya Bank' (Banking Concept of Education)

Sebagaimana dikritik oleh Freire (2000), kurikulum modern didominasi oleh metode 'gaya bank' (banking concept of education), di mana pengajar menyetorkan fakta-fakta teknis, hafalan regulasi, atau protokol standar ke dalam wadah memori peserta didik tanpa proses dialogis dan refleksi kritis. Peserta didik pasif ini minim dilatih untuk mempertanyakan struktur ketimpangan kekuasaan atau implikasi etis di balik disiplin ilmunya. Akibatnya, mereka lulus dengan kecakapan operasional tinggi namun mengalami 'buta huruf kesadaran nurani' (lack of conscientization).

Hiper-Spesialisasi dan Fragmentasi Keilmuan

Kelemahan fatal pedagogi modern adalah fragmentasi radikal. Spesialisasi kurikulum yang terlalu sempit memutus hubungan antara sains/teknik dengan humaniora, etika, dan filsafat. Seorang mahasiswa kedokteran mempelajari anatomi secara mekanis tanpa pemahaman hermeneutika penderitaan manusia, seorang mahasiswa hukum menghafal pasal positif tanpa menyelami filsafat keadilan moral. Pemisahan kurikuler ini melahirkan apa yang diperingatkan Weber (2002) sebagai 'spesialis tanpa jiwa, penikmat tanpa nurani' (specialists without spirit, sensualists without heart).

MEMULIHKAN PENDIDIKAN KRITIS DAN HUMANISTIS

Untuk membongkar dominasi pseudo knowledge dan dekadensi moral profesionalisme, diperlukan transformasi paradigma filosofis dan desain kurikuler pendidikan tinggi:

  • Integrasi Wajib Filsafat Ilmu, Etika Terapan, dan Humaniora: Pendidikan profesi tidak boleh lagi disterilkan dari kajian moral. Mahasiswa kedokteran, hukum, dan ekonomi wajib mempelajari bioetika radikal, etika kebajikan, filsafat keadilan sosial, dan dampak sosio-ekologis profesi mereka.
  • Pedagogi Transformatif dan Service-Learning Kritis: Menggeser kurikulum dari simulasi pasar korporatif menuju advokasi kaum tertindas dan rentan. Calon dokter, akuntan, dan advokat harus diterjunkan langsung dalam konteks masyarakat terpinggirkan guna memupuk kapasitas empati emansipatoris.
  • Dekonstruksi Budaya Metrik dan Akreditasi Neoliberal: Perguruan tinggi harus membebaskan tata kelolanya dari perangkap kuantifikasi teknokratik yang hanya mengagungkan employability indeks pasar dan perolehan dana hibah korporasi, serta mengembalikan misi publik universitas sebagai benteng moral keadaban.

KESIMPULAN

Ketika pendidikan hanya memproduksi keahlian mekanik tanpa kebijaksanaan moral, ia tidak sedang memanusiakan manusia, melainkan mencetak 'penjarah-penjarah canggih' (sophisticated predators) berkedok legitimasi gelar. Tatanan sosial yang hanya ditopang oleh kepemilikan pseudo knowledge akan rapuh di bawah erosi kepercayaan dan keserakahan teknokratiknya sendiri. Memulihkan Real Knowledge menuntut pemulihan phronesis dalam pedagogi yakni mendudukkan kembali keadilan sosial, martabat kemanusiaan, dan kebenaran substantif di atas orientasi akumulasi kapital.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi