MERDEKA ADALAH JEMBATAN, OLeh: Leo Simanjuntak, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2026 13:33 WIB
MERDEKA ADALAH JEMBATAN, OLeh:  Leo Simanjuntak, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen
Redaksi
Dr. dr. Leo Simanjuntak, SpOG Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan
APA ARTI MERDEKA?

Kemerdekaan sebagai status hukum sudah tuntas namun demikian kemerdekaan sebagai kondisi hidup belum sama sekali. Republik Indonesia berdaulat penuh secara internasional, tetapi 8,07% penduduknya atau 22,93 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan dengan pendapatan per kapita per bulan Rp.669.235,- pada Maret 2026 (BPS 2026).

Ada jarak yang aneh antara kata "merdeka" sebagai seruan dan "merdeka" sebagai keadaan. Sebagai seruan, kata itu tunggal, keras, dan tidak menyisakan ruang tafsir. Sebagai keadaan, ia terurai menjadi puluhan keadaan yang berbeda-beda, bahkan bertentangan, tergantung siapa yang mengalaminya. Setiap Agustus, rakyat Indonesia mengulang seruan itu. Bendera dikibarkan di halaman kantor kelurahan dan di gang-gang sempit, anak-anak berlomba, para pejabat berpidato tentang pengorbanan para pendahulu. Ritual ini penting, masyarakat yang tidak merayakan asal-usulnya akan kehilangan alasan untuk mempertahankan dirinya. Tetapi ritual juga punya risiko khasnya sendiri, ia dapat mengubah pertanyaan menjadi jawaban. Ketika "merdeka" telah menjadi sesuatu yang dirayakan, ia berhenti menjadi sesuatu yang ditanyakan.

Para pendiri republik sendiri tidak pernah menganggap Proklamasi sebagai akhir. Soekarno pada 1 Juni 1945 justru bersusah payah menjelaskan sebaliknya, bahwa kemerdekaan politik "tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan emas" (Sukarno 1945). Sebuah jembatan bukan tujuan. Sebuah jembatan adalah tempat orang menyeberang, dan yang penting adalah apa yang ada di seberang. Delapan puluh satu tahun setelah jembatan itu diletakkan, pertanyaan tentang apa yang ada di seberangnya menjadi pertanyaan empiris, bukan lagi pertanyaan retoris. Ia dapat ditanyakan kepada orang-orang tertentu, di tempat-tempat tertentu, dengan data tertentu.

KEBEBASAN NEGATIF DAN KEBEBASAN POSITIF

Dalam kuliah pengukuhannya di Oxford pada 1958, yang kemudian dimuat dalam Four Essays on Liberty, Isaiah Berlin membedakan dua pengertian kebebasan yang sering tertukar. Kebebasan negatif menjawab pertanyaan: sejauh mana seseorang dibiarkan melakukan apa yang mampu ia lakukan tanpa campur tangan orang lain? Berlin merumuskannya secara langsung: seseorang lazimnya disebut bebas sejauh tidak ada orang atau kelompok yang mencampuri kegiatannya (Berlin 1969). Kebebasan dalam pengertian ini adalah ketiadaan penghalang. Ia bersifat ruang yakni semakin luas wilayah tempat orang lain tidak boleh masuk, semakin bebas seseorang.

Kebebasan positif menjawab pertanyaan berbeda: siapa yang menguasai atau menentukan apa yang harus saya lakukan? Ia bersumber pada keinginan individu untuk menjadi tuan atas dirinya sendiri (Berlin 1969). Kebebasan dalam pengertian ini bersifat penguasaan diri: bukan sekadar tidak dihalangi, melainkan sungguh-sungguh menjadi pengarang dari hidup sendiri.

PEMBANGUNAN SEBAGAI KEBEBASAN

Dalam Development as Freedom (1999), Amartya Sen berargumen bahwa pembangunan sebaiknya dipahami sebagai proses perluasan kebebasan riil yang dinikmati manusia (Sen 1999). Pendapatan produk domestik bruto (PDB), dan industrialisasi bukanlah tujuan, semuanya adalah sarana bagi sesuatu yang lebih mendasar, yaitu bertambahnya hal-hal yang secara nyata dapat dipilih dan dilakukan seseorang. Konsep kunci Sen adalah kapabilitas (capability) yakni bukan apa yang boleh dilakukan seseorang, melainkan apa yang benar-benar dapat ia lakukan. Seorang yang kelaparan karena tidak punya makanan dan seorang yang berpuasa sama-sama tidak makan tetapi hanya yang kedua yang bebas, karena ia punya pilihan lain. Sen juga menyebut kebebasan bukan hanya sebagai tujuan utama pembangunan, melainkan juga sebagai sarana pokoknya (Sen 1999) apa yang ia sebut peran konstitutif dan peran instrumental kebebasan.

ARTI MERDEKA BAGI PARA PENDIRI REPUBLIK INDONESIA

1. Kata yang Belum Punya Isi

Sebelum 1945, "merdeka" adalah kata yang isinya belum diketahui. Ia diperjuangkan bukan karena orang tahu persis apa yang akan didapat, melainkan karena orang tahu persis apa yang ingin dilepaskan. Justru karena itu, perdebatan tentang makna merdeka di kalangan para pendiri republik jauh lebih tajam dan jauh lebih terbuka dibandingkan perdebatan hari ini. Perdebatan itu berpusat pada satu pertanyaan: apakah kemerdekaan itu sarana atau tujuan?

2. Soekarno: Kemerdekaan sebagai Jembatan Emas

Pada 1 Juni 1945, di hadapan sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Soekarno menjawab permintaan Ketua Radjiman Wedyodiningrat akan philosophische grondslag bagi Indonesia merdeka. Sebelum sampai pada lima dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, ia lebih dulu membereskan satu hal yang dianggapnya lebih mendesak yaitu apa sebenarnya arti merdeka. Jawabannya adalah metafora yang menjadi salah satu rumusan paling padat dalam sejarah politik Indonesia: “Kemerdekaan, politieke onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah satu jembatan emas”. “Di Seberang jembatan itulah kita sempurnakan kita punya Masyarakat”. “Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita!! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangs akita!” (Soekarno 1945).

Kalimat itu memuat sebuah pembedaan yang menjadi kunci seluruh tinjauan ini yakni memerdekakan negara dan memerdekakan rakyat adalah dua pekerjaan yang berbeda, dan yang pertama hanyalah prasyarat bagi yang kedua. Republik yang berdaulat tetapi rakyatnya tidak berdaya adalah jembatan yang tidak pernah diseberangi. Soekarno menolak keras sikap menunda kemerdekaan sampai segala sesuatu terperinci. Ia menyindir mereka yang ingin "membicarakan hal yang kecil-kecil sampai njelimet" sebelum berani menyatakan kemerdekaan, dan mereduksi syarat berdirinya negara menjadi tiga hal saja: "Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh!" (Sukarno 1945).

Tetapi Soekarno juga menetapkan ukuran keberhasilan yang sangat tinggi bagi apa yang harus ada di seberang jembatan. Sila kesejahteraan ia rumuskan bukan sebagai cita-cita yang kabur, melainkan sebagai penyangkalan yang tegas: “Prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak aka nada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka” (Soekarno 1945).

3. Hatta: Kemerdekaan yang Harus Sampai ke Ekonomi

Mohammad Hatta mendekati soal yang sama dari arah berbeda. Dalam pembelaannya di pengadilan Den Haag pada 1928, yang kemudian dikenal sebagai Indonesia Vrij, dan sepanjang tulisan-tulisannya kemudian, Hatta secara konsisten menolak anggapan bahwa kemerdekaan politik dengan sendirinya akan menghasilkan kemerdekaan rakyat.

Kekhawatiran Hatta adalah bahwa pergantian penguasa asing oleh penguasa pribumi tidak mengubah apa pun bila struktur ekonominya tetap. Karena itu ia menempatkan kedaulatan ekonomi rakyat sebagai jantung kemerdekaan, dan koperasi sebagai bentuk kelembagaannya usaha bersama di mana orang yang bekerja juga adalah orang yang memiliki. Gagasan ini mengendap dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta menyerahkan cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak kepada negara.

4. Tan Malaka: Merdeka Seratus Persen

Tan Malaka menempati kutub paling tidak berkompromi dalam perdebatan ini. Sejak Naar de Republiek Indonesia (1925) yang menyusun rancangan republik jauh sebelum republik itu ada hingga Madilog (1943), ia menuntut kemerdekaan yang tidak diperantarai, tidak dirundingkan, dan tidak dicicil.

Slogannya pada 1945, "Merdeka 100%", adalah penolakan langsung terhadap jalan diplomasi yang ditempuh pemerintah republik saat itu, khususnya perundingan dengan Belanda yang menurutnya akan mengubah kemerdekaan menjadi pemberian, bukan perebutan. Bagi Tan Malaka, kemerdekaan yang diberikan melalui persetujuan bekas penjajah membawa di dalam dirinya bibit ketergantungan yang baru.

5. Sjahrir: Kemerdekaan dan Bahayanya Sendiri

Sutan Sjahrir, dalam Perjuangan Kita (1945), mengajukan peringatan yang paling tidak populer di antara semuanya. Ia mengkhawatirkan bahwa revolusi kemerdekaan dapat menghasilkan bentuk-bentuk kekuasaan yang sama menindasnya dengan yang digulingkan bahwa semangat kolektif yang diperlukan untuk merebut kemerdekaan dapat berbalik menjadi intoleransi terhadap perbedaan setelah kemerdekaan diraih.

Sjahrir juga menekankan dimensi demokratis dan kemanusiaan kemerdekaan: bahwa republik yang lahir dari perlawanan terhadap penindasan kehilangan alasan keberadaannya jika ia sendiri menindas. Posisi ini menempatkannya dekat dengan tradisi non-dominasi Pettit (1997), meskipun kosakatanya sama sekali berbeda.

6. Ki Hadjar Dewantara: Merdeka Lahir Batin

Ki Hadjar Dewantara lahir sebagai Soewardi Soeryaningrat pada 2 Mei 1889, mengganti nama pada 3 Februari 1928 mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta dengan nama Nationaal Onderwijs Institut Tamansiswa (Trisharsiwi dkk. 2020). Tujuan pendidikan yang ia rumuskan adalah membentuk "manusia yang merdeka lahir batin", melalui Sistem Among yang "berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan" (Fitroh dan Rosidi 2023). Sumbangannya bagi perdebatan ini adalah menempatkan kemerdekaan sebagai perkara pendidikan, bukan hanya perkara politik. Bila kemerdekaan menuntut kemampuan berdiri sendiri dan mengatur diri sendiri, maka ia harus dibentuk sejak dini dan sekolah yang menjinakkan akan menghasilkan warga yang tidak sanggup merdeka betapapun negaranya berdaulat.

Ki Hadjar Dewantara sendiri merumuskan kemerdekaan sebagai gabungan tiga unsur yakni berdiri sendiri (zelfstandig), tidak bergantung pada orang lain (onafhankelijk), dan mengatur diri sendiri dalam batas tertib bermasyarakat (Trisharsiwi dkk. 2020). Rumusan ini menarik karena memuat pembatasan di dalam dirinya sendiri yaitu kemerdekaan bukan ketiadaan batas, melainkan pengaturan diri di dalam batas.

7. Teks Pendirian: Proklamasi dan Pembukaan

Proklamasi 17 Agustus 1945 berbunyi ringkas: "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja." Teks ini menyatakan kemerdekaan sebagai fakta yang diciptakan oleh pernyataan itu sendiri bukan permohonan, bukan pengakuan yang diterima dari pihak lain.

MAKNA “IDEAL” MERDEKA BAGI BERBAGAI KALANGAN

1. Petani: Merdeka Berarti Tanah

Bagi petani, kemerdekaan tidak pernah menjadi konsep abstrak. Ia memiliki ukuran, batas, dan sertifikat. Merdeka berarti mengerjakan tanah sendiri, memutuskan sendiri apa yang ditanam, menjual pada harga yang tidak ditentukan orang lain, dan tidak takut kehilangan semuanya.

Merdeka menurut petani, karena itu, dapat dirumuskan sebagai berikut: merdeka adalah tidak takut kehilangan tanah, dan cukup luas tanahnya untuk tidak perlu takut apa pun yang lain. Rumusan ini persis rumusan UUPA 1960. Yang berubah dalam enam puluh enam tahun bukanlah janjinya, melainkan jarak antara janji dan kenyataan.

2. Pedagang Kaki lima: Merdeka Berarti Tempat

Pedagang kaki lima tidak meminta modal, tidak meminta subsidi, dan jarang meminta pelatihan. Yang ia minta hampir selalu satu hal: tempat yang boleh ia tempati besok pagi dengan kepastian yang sama seperti hari ini. Merdeka bagi pedagang kaki lima berarti berdagang tanpa menoleh. Persoalannya, kepastian semacam itu justru yang tidak diberikan oleh kerangka hukumnya.

3. Buruh Harian Lepas: Merdeka Berarti Besok

Buruh harian lepas adalah orang yang kemerdekaannya diukur dalam satuan waktu terpendek dalam tinjauan ini: satu hari. Ia bebas dalam pengertian yang paling harfiah tidak terikat kontrak, tidak wajib hadir, boleh berhenti kapan saja. Dan justru karena itu ia adalah salah satu orang paling tidak merdeka dalam ekonomi Indonesia. Kebebasan yang tidak disertai kepastian bukanlah kebebasan, melainkan risiko yang dipindahkan sepenuhnya ke pundak yang paling lemah.

Merdeka menurut buruh harian lepas dapat dirumuskan dalam satu kata: besok. Merdeka adalah mengetahui bahwa besok masih ada pekerjaan, dan mengetahuinya cukup awal untuk dapat merencanakan sesuatu.

4. Tuna Wisma: Merdeka Berarti Tidak Diusir dari Tidur

Ada satu kelompok dalam tinjauan ini yang bagi mereka kata "merdeka" hampir kehilangan seluruh maknanya, karena tidak ada satu pun lapisan kemerdekaan yang benar-benar mereka miliki. Tuna wisma memiliki kebebasan negatif paling luas tidak ada majikan, tidak ada jadwal, tidak ada kewajiban dan justru itu yang menjadikannya bukti paling telak bahwa kebebasan negatif saja tidak berarti apa-apa.

Merdeka menurut tuna wisma adalah rumusan yang paling minimal dalam seluruh tinjauan ini: tidak diusir dari tempat tidur. Bahwa rumusan sekecil itu masih belum terpenuhi bagi sebagian warga di republik yang berusia delapan puluh satu tahun adalah ukuran yang lebih jujur tentang kemerdekaan daripada indeks mana pun.

5. Anak-anak: Merdeka Berarti Waktu Bermain

Tanyakan kepada anak kelas empat apa arti merdeka, dan jawabannya kemungkinan besar adalah lomba balap karung. Itu bukan jawaban yang keliru, itu jawaban yang jujur. Bagi anak sekolah dasar, kemerdekaan adalah hari ketika aturan dilonggarkan dan bermain diperbolehkan sepanjang hari. Yang menarik adalah bahwa jawaban naif itu ternyata sejalan dengan dua otoritas yang sangat serius yakni Konvensi Hak Anak dan Martha Nussbaum.

Merdeka menurut pelajar SD adalah punya waktu untuk menjadi anak-anak. Rumusan itu terdengar sepele hanya sampai kita menyadari bahwa Ki Hadjar Dewantara, Konvensi Hak Anak, dan Martha Nussbaum semuanya mengatakan hal yang persis sama.

6. Siswa SMA: Merdeka Berarti Memilih Sendiri

Sekolah menengah atas adalah tempat pertama seseorang diminta memilih arah hidupnya dan tempat pertama di mana ia menemukan bahwa pilihan itu tidak sepenuhnya miliknya. Merdeka menurut pelajar SMA adalah memilih jalan sendiri dan memiliki kemampuan untuk menempuhnya. Dua syarat itu harus terpenuhi bersama; salah satunya saja menghasilkan kekecewaan.

7. Mahasiswa: Merdeka Berarti Berpikir dan Bersuara

Mahasiswa menempati posisi khusus dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ia adalah satu-satunya kelompok dalam tinjauan ini yang berulang kali mengubah arah republik, dan satu-satunya yang secara berkala menjadi sasaran upaya untuk dijinakkan. Merdeka menurut mahasiswa adalah berpikir tanpa izin dan bersuara tanpa risiko yang tidak sepadan. Bagian pertama dijamin undang-undang, bagian kedua yang masih diperjuangkan.

8. Dokter: Merdeka Berarti Memutuskan demi Pasien

Kemerdekaan seorang dokter bukan kemerdekaan untuk dirinya sendiri. Ia adalah kemerdekaan untuk memutuskan apa yang terbaik bagi orang lain tanpa ditekan oleh pihak ketiga tidak oleh industri farmasi, tidak oleh manajemen rumah sakit, tidak oleh sistem pembiayaan, dan tidak oleh atasan dalam struktur pendidikan profesi.

Kode Etik Kedokteran Indonesia merumuskannya secara langsung. KODEKI memuat 21 pasal dalam empat kelompok kewajiban umum, terhadap pasien, terhadap teman sejawat, dan terhadap diri sendiri dan Pasal 3 secara khusus melarang pengaruh yang menyebabkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi, termasuk menerima imbalan tidak wajar dari industri farmasi dan komisi rujukan (PB IDI 2012). Sumpah Dokter Indonesia menyatakan kemandirian itu dalam bentuk yang paling tegas: "Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam" (PB IDI 2012).

Merdeka menurut tenaga medis adalah memutuskan demi pasien, dan tenaga medis dan pelayanan kesehatan terpenuhi di tempat pasien membutuhkannya. Yang pertama adalah soal etika, yang kedua adalah soal keadilan distribusi.

9. Pendeta: Merdeka Berarti Beribadah Tanpa Meminta Izin kepada Tetangga

Di antara semua kelompok dalam tinjauan ini, pemuka agama memiliki hubungan paling langsung dengan kata "merdeka" karena tradisi keagamaan yang ia layani telah memakai kata itu selama dua ribu tahun sebelum republik ini ada. Injil Yohanes 8:32 berbunyi: "Dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu." Surat Galatia 5:1 menyatakan: "Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita.

Merdeka menurut pendeta adalah beribadah tanpa harus meminta izin kepada tetangga. Ini bukan tuntutan istimewa; ini adalah tuntutan agar Pasal 29 ayat (2) berlaku sebagaimana bunyinya.

PENUTUP

Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan sebuah metafora yang delapan puluh satu tahun kemudian, ternyata lebih tepat daripada yang mungkin ia duga sendiri. Ia menyebut kemerdekaan sebagai jembatan emas, dan menegaskan bahwa penyempurnaan masyarakat terjadi di seberangnya. Penyeberangan itu tidak terjadi sekali untuk semua orang. Sebagian bangsa ini telah lama berada di Seberang yakni mereka yang memiliki profesi terlindungi, organisasi yang kuat, dan akses pada pembuatan keputusan. Sebagian lain masih berdiri di pangkal jembatan, memandang seberang yang tidak pernah mereka capai. Dan sebagian kecil bahkan tidak pernah tahu bahwa ada jembatan.

Bila seluruh tinjauan ini harus diringkas dalam satu kalimat, kalimat itu sudah ditulis pada 1 Juni 1945, dan bunyinya adalah pengingat sekaligus tuntutan: Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita!! (Soekarno 1945). Kalimat itu memakai bentuk masa depan. Delapan puluh satu tahun kemudian, ia masih memakai bentuk masa depan. Di situlah letak pekerjaan yang belum selesai dan di situ pula letak alasan mengapa setiap Agustus, pertanyaan tentang arti merdeka masih layak diajukan kembali

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi