PENDAHULUAN
Letusan gunung api melepaskan abu (debu) vulkanik yakni partikel batuan, mineral, dan kaca
vulkanik berukuran kurang dari 2 mm yang dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer dan
terhirup oleh populasi yang jauh lebih besar daripada penduduk di sekitar gunung.
Berbeda dengan bahaya vulkanik primer seperti aliran piroklastik atau lahar yang bersifat
lokal, paparan abu vulkanik merupakan bahaya kesehatan yang paling luas jangkauannya pada
hampir setiap erupsi eksplosif (Horwell dan Baxter, 2006; Stewart et al., 2022).
Erupsi Gunung Anak Krakatau pada September 2026, dengan kolom abu mencapai sekitar 14,6 km
dan sebaran abu hingga lima provinsi, menjadikan pemahaman tentang dampak kesehatan abu
vulkanik sangat relevan bagi tenaga kesehatan, institusi pendidikan kedokteran, dan
pengambil kebijakan di Indonesia.
LETUSAN KRAKATAU 1883 DAN TSUNAMI SELAT SUNDA 2018
Letusan dahsyat 26â€"27 Agustus 1883
Nama Krakatau dikenal dunia karena letusan paroksismal 26â€"27 Agustus 1883, salah satu
letusan gunung api paling mematikan dalam sejarah modern. Letusan itu menghancurkan sebagian
besar Pulau Krakatau, memicu tsunami setinggi lebih dari 30 meter yang menyapu pesisir
Banten dan Lampung, dan menewaskan sekitar 36.000 orang. Suara ledakannya terdengar hingga
ribuan kilometer (dilaporkan sampai Australia dan Pulau Rodrigues di Samudra Hindia), dan
abunya yang terlontar ke stratosfer menurunkan suhu rata-rata global serta menimbulkan
fenomena langit senja kemerahan di berbagai belahan dunia selama berbulan-bulan.
Tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018
Pada 22 Desember 2018, longsoran lereng barat daya Anak Krakatau saat erupsi menimbulkan
tsunami tanpa didahului gempa besar, yang menghantam pesisir Pandeglang, Serang, dan
Lampung Selatan pada malam hari. Lebih dari 430 orang meninggal dunia. Peristiwa ini
menjadi pelajaran penting bahwa aktivitas Anak Krakatau harus selalu dipantau ketat â€"
dan menjadi alasan kewaspadaan tinggi pada erupsi September 2026 ini.
KRONOLOGI DAN SEJARAH LETUSAN GUNUNG ANAK KRAKATAU (1927 â€" 2025)
Gunung Anak Krakatau lahir dari kaldera sisa letusan kataklismik Gunung Krakatau Purba
pada 26â€"27 Agustus 1883. Pasca-runtuhnya kerucut vulkanik Krakatau ke dalam laut yang
memicu tsunami global dan menewaskan lebih dari 36.000 jiwa, aktivitas vulkanik bawah laut
terus berlangsung hingga memunculkan pulau baru di Selat Sunda.
- Kelahiran Perdana (1927â€"1930):
Pada 29 Desember 1927, erupsi bawah laut mulai memuntahkan abu dan uap air. Kerucut
vulkanik berhasil muncul ke atas permukaan laut secara permanen pada Agustus 1930,
yang kemudian dinamai 'Anak Krakatau'. Sejak saat itu, pulau gunung api ini bertumbuh
rata-rata 4â€"6 meter per tahun akibat timbunan piroklastik dan aliran lava berkala.
- Fase Erupsi Siklis Abad ke-20 (1952, 1972, 1988, 1992â€"1993):
Anak Krakatau mengalami siklus letusan strombolian dan vulkanian secara periodik setiap
2 hingga 5 tahun. Pada 1952, letusan melontarkan material piroklastik setinggi ribuan
meter. Pada periode 1992â€"1993, terjadi erupsi leleran lava ekstensif yang memperluas
daratan pulau ke sisi barat daya.
- Aktivitas Periode 2007 â€" 2012:
Peningkatan kegempaan vulkanik yang intensif menghasilkan ratusan letusan harian.
Hujan abu dan lontaran bom lava pijar meluas, memaksa penetapan zona bahaya radius
2 hingga 3 km dari kawah aktif.
- Letusan Katastropik & Tsunami Kolaps Sektor (22 Desember 2018):
Fase paling destruktif dalam sejarah modern Anak Krakatau. Aktivitas magmatik intensif
memicu kolapsnya flank barat daya pulau gunung api ke dalam palung Selat Sunda seluas
64 hektare. Longsoran bawah laut masif ini memicu tsunami dahsyat tanpa peringatan
gempa tektonik, menyapu pesisir Banten (Anyer, Pandeglang) dan Lampung Selatan.
Bencana ini menelan 437 korban jiwa, melukai 14.059 orang, merusak ribuan bangunan,
dan memangkas ketinggian tubuh gunung dari 338 mdpl menjadi hanya sekitar 110 mdpl.
- Aktivitas Erupsi Rekonstruksi (2020, 2022, 2023, hingga 2024â€"2025):
Setelah kehilangan 60% volumenya, Anak Krakatau memasuki fase rekonstruksi tubuh
kerucut baru. Erupsi signifikan kembali terjadi pada April 2020 (semburan abu 500 m
dan dentuman luas), Aprilâ€"Mei 2022 (status dinaikkan ke Level III / Siaga akibat
lontaran kolom abu 3.000 m), serta rangkaian letusan berkala sepanjang 2023 hingga
2025 yang menyemburkan abu vulkanik ke jalur pelayaran Selat Sunda.
ERUPSI KRITIS SEPTEMBER 2026 (KRISIS VULKANOLOGI TERBESAR 2026)
Memasuki paruh kedua tahun 2026, Gunung Anak Krakatau kembali memasuki fase erupsi
paroksismal dengan intensitas letusan tertinggi sepanjang tahun 2026, yang dipantau ketat
oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi ESDM.
- Eskalasi Status Siaga (Level III):
PVMBG menetapkan status Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 setelah terdeteksi
akumulasi energi magmatik tinggi. Hingga awal September 2026, pos pengamatan mencatat
lebih dari 240 kali letusan kumulatif.
- Fase Puncak Erupsi Menerus (4 â€" 5 September 2026):
Mulai Jumat malam (4 September 2026) pukul 23.07 WIB hingga Sabtu dini hari
(5 September 2026), terjadi gempa letusan menerus dengan amplitudo maksimum mencapai
70 milimeter dan durasi gempa seismik luar biasa mencapai 21.600 detik
(6 jam nonstop). Erupsi ini menghasilkan 'lava fountain' (air mancur lava
pijar) berwarna merah menyala dan dentuman gemuruh kuat.
- Ketinggian Semburan Abu dan Sebaran Lintas Provinsi:
Analisis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan citra satelit RGB Himawari-9
menunjukkan kolom abu vulkanik membubung menembus troposfer hingga ketinggian
14 kilometer (sekitar 45.000â€"50.000 kaki), dengan bentangan awan abu mencapai
851 kilometer. Sebaran partikel abu vulkanik terdistribusi melintasi lima provinsi,
mencakup Banten, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Sumatera Selatan
hingga Bengkulu.
- Fenomena Dentuman Akustik Gelombang Atmosfer:
Suara dentuman keras terdengar berulang kali dari pos pemantauan Pasauran (Banten),
pesisir Lampung, hingga wilayah Bandung Raya dan Sukabumi di Jawa Barat (berjarak lebih
dari 200 km). Ahli geologi menjelaskan transmisi suara jarak jauh ini dipicu oleh
gelombang akustik frekuensi rendah (infrasound) yang merambat melalui lapisan inversi
temperatur atmosfer.
KANDUNGAN DEBU VULKANIK YANG MENYEBABKAN GANGGUAN KESEHATAN
Toksisitas abu vulkanik ditentukan oleh sifat fisik dan kimianya, yang bervariasi
antar-gunung api dan bahkan antar-fase erupsi pada gunung yang sama
(Horwell dan Baxter, 2006). Komponen yang paling penting secara klinis adalah:
- Ukuran partikel (fraksi respirabel):
proporsi abu berukuran kurang dari 10 µm (PM10) dapat masuk saluran napas bawah,
dan fraksi kurang dari 4 µm (fraksi respirabel, termasuk PM2,5) dapat mencapai alveolus
(Horwell, 2007).
- Silika kristalin bebas:
terutama kristobalit, kuarsa, dan tridimit, yang terbentuk pada kubah lava dan dapat
mencapai kadar tinggi pada abu erupsi kubah (dome collapse). Silika kristalin
bersifat fibrogenik dan menjadi dasar kekhawatiran silikosis pada paparan jangka panjang
(Baxter et al., 1999).
- Permukaan partikel yang reaktif:
permukaan partikel abu yang baru terbentuk kaya akan besi (Fe2+/Fe3+)
yang mengkatalisis pembentukan radikal bebas hidroksil melalui reaksi mirip-Fenton,
memicu stres oksidatif pada jaringan paru (Horwell et al., 2003).
- Gas dan garam asam yang teradsorpsi:
permukaan abu dapat menyerap gas vulkanik seperti sulfur dioksida (SO2),
hidrogen klorida (HCl), dan hidrogen fluorida (HF), membentuk lapisan garam asam dan
fluorida larut yang bersifat iritan bagi mukosa saluran napas dan mata, serta dapat
mencemari sumber air minum (Stewart et al., 2006).
- Logam dan unsur renik:
abu vulkanik mengandung unsur logam dalam jumlah renik (aluminium, besi, mangan, dan
lainnya) yang berkontribusi pada iritasi serta kontaminasi air dan pangan
(Stewart et al., 2006; Stewart et al., 2022).
- Sifat fisik abrasif:
partikel abu adalah pecahan kaca dan mineral yang keras dan bersudut tajam, sehingga
bersifat abrasif terhadap kornea, kulit, dan mukosa (Horwell dan Baxter, 2006).
GANGGUAN KESEHATAN YANG POTENSIAL TERJADI
Gangguan saluran napas akut
Efek yang paling sering dilaporkan pascahujan abu adalah iritasi saluran napas atas
(hidung berair, nyeri tenggorokan), batuk, produksi dahak berlebih, sesak napas,
dan mengi. Pada penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), abu
vulkanik merupakan pencetus kuat eksaserbasi akut berupa bronkospasme; peningkatan
kunjungan gawat darurat karena asma dan bronkitis akut secara konsisten teramati
pada populasi terpapar abu (Hansell, Horwell dan Oppenheimer, 2006; Carlsen et al.,
2012). Anak-anak, lanjut usia, dan penderita penyakit kardiorespirasi kronik
merupakan kelompok paling rentan.
Gangguan saluran napas kronik
Paparan berulang atau berkepanjangan terhadap abu yang kaya silika kristalin secara
teoretis berisiko menimbulkan silikosis dan fibrosis paru, sebagaimana dikhawatirkan
pada erupsi berkepanjangan Gunung Soufrière Hills, Montserrat (Baxter et al., 1999).
Bukti silikosis akibat abu vulkanik pada populasi umum hingga kini masih terbatas,
tetapi risiko meningkat pada pekerja pembersih abu dan penduduk yang terpapar
bertahun-tahun; paparan PM jangka panjang juga meningkatkan risiko PPOK dan penyakit
kardiovaskular (Gudmundsson, 2011; WHO, 2021; Stewart et al., 2022).
Gangguan mata
Partikel abu yang abrasif menimbulkan konjungtivitis akut (mata merah, berair,
rasa berpasir), abrasi kornea, dan pada kasus berat ulkus kornea terutama pada
pengguna lensa kontak yang terus memakainya selama hujan abu
(Horwell dan Baxter, 2006; IVHHN, tanpa tanggal).
Gangguan kulit
Kontak dengan abu, khususnya yang berlapis garam asam, dapat menimbulkan iritasi
kulit, dermatitis, dan infeksi sekunder pada kulit yang lecet, meskipun umumnya
ringan dan swasirna (Hansell, Horwell dan Oppenheimer, 2006).
Dampak tidak langsung dan kelompok khusus
Dampak tidak langsung sering lebih besar daripada efek toksik langsung: kontaminasi
fluorida dan logam pada air minum serta pangan (dengan risiko fluorosis pada paparan
kronik), kecelakaan lalu lintas akibat jarak pandang buruk dan jalan licin, cedera
akibat atap runtuh karena beban abu, terganggunya layanan kesehatan rutin, serta
gangguan psikososial seperti kecemasan, stres pascabencana, dan gangguan tidur akibat
pengungsian dan ketidakpastian (Stewart et al., 2006; Stewart et al., 2022).
Pada ibu hamil, paparan partikulat halus (PM2,5) yang tinggi berkaitan dengan luaran
kehamilan yang kurang baik seperti berat badan lahir rendah dan kelahiran prematur
pada literatur polusi udara umum, sehingga ibu hamil selayaknya diperlakukan sebagai
kelompok rentan yang diprioritaskan dalam perlindungan (WHO, 2021).
MEKANISME TERJADINYA GANGGUAN KESEHATAN
Mekanisme dampak kesehatan abu vulkanik dapat diringkas dalam beberapa jalur patofisiologi
yang saling terkait (Horwell dan Baxter, 2006; Stewart et al., 2022):
- Deposisi tergantung ukuran:
ukuran partikel menentukan lokasi deposisi. Partikel lebih besar dari 10 µm tertahan
di saluran napas atas dan menimbulkan iritasi nasofaring; partikel 4â€"10 µm mengendap
di saluran trakeobronkial; partikel respirabel di bawah 4 µm mencapai alveolus dan
berinteraksi dengan makrofag alveolar.
- Iritasi mekanik dan kimiawi:
partikel yang mengendap merangsang reseptor iritan pada mukosa, memicu refleks batuk,
hipersekresi mukus, dan bronkokonstriksi yang merupakan mekanisme utama eksaserbasi
asma dan PPOK. Lapisan garam asam (sulfat, klorida, fluorida) pada permukaan abu
memperkuat efek iritan ini.
- Stres oksidatif dan inflamasi:
besi pada permukaan partikel mengkatalisis pembentukan spesies oksigen reaktif (ROS),
menimbulkan peroksidasi lipid, kerusakan sel epitel, dan pelepasan sitokin proinflamasi
(antara lain IL-6, IL-8, TNF-α) yang menarik neutrofil ke paru inflamasi saluran napas
akut (Horwell et al., 2003).
- Sitotoksisitas silika terhadap makrofag:
partikel silika kristalin yang difagositosis merusak membran fagolisosom makrofag
alveolar, menyebabkan kematian sel, siklus inflamasi berulang, aktivasi fibroblas,
dan deposisi kolagen merupakan dasar patogenesis silikosis dan fibrosis paru pada
paparan kronik (Baxter et al., 1999).
- Efek sistemik PM halus:
partikel halus dan mediator inflamasi memicu inflamasi sistemik derajat rendah,
disfungsi endotel, dan peningkatan koagulabilitas, yang menjelaskan peningkatan
kejadian kardiovaskular pada paparan partikulat tinggi (WHO, 2021).
- Abrasi mekanik dan jalur ingesti:
gesekan partikel keras bersudut tajam pada kornea dan kulit menimbulkan abrasi,
sedangkan fluorida dan logam yang larut dari abu ke sumber air menimbulkan toksisitas
melalui jalur ingesti (Stewart et al., 2006).
UPAYA PENCEGAHAN
1. Pencegahan pada tingkat individu
- Mengurangi paparan:
tetap berada di dalam ruangan saat hujan abu, menutup pintu-jendela dan celah ventilasi,
serta menunda aktivitas luar ruangan sampai abu mereda (IVHHN, tanpa tanggal).
- Proteksi pernapasan:
menggunakan respirator partikulat yang teruji (N95/KN95/FFP2) yang terpasang rapat;
masker bedah hanya memberi perlindungan parsial. Anak-anak memerlukan masker berukuran
sesuai (IVHHN, tanpa tanggal).
- Proteksi mata:
memakai kacamata pelindung (goggles), melepas lensa kontak selama paparan abu,
dan tidak mengucek mata.
- Higiene dan lingkungan rumah:
membersihkan abu dengan cara dibasahi terlebih dahulu (jangan disapu kering),
mencuci sayur dan buah, serta menutup penampungan air agar tidak terkontaminasi
(Stewart et al., 2006).
- Kelompok rentan:
penderita asma/PPOK, penyakit jantung, anak, lansia, dan ibu hamil diprioritaskan
untuk tinggal di dalam ruangan; penderita penyakit paru kronik memastikan ketersediaan
obat pengontrol dan pelega.
UPAYA MITIGASI KESEHATAN MASYARAKAT
Mitigasi dampak kesehatan erupsi memerlukan pendekatan kesehatan masyarakat yang
terorganisasi, selaras dengan kerangka penanggulangan krisis kesehatan nasional
(Kementerian Kesehatan RI, 2019):
- Penilaian bahaya dan surveilans lingkungan:
penilaian cepat karakteristik abu (kadar silika kristalin, granulometri) bekerja sama
dengan lembaga geologi, serta pemantauan kualitas udara (PM10/PM2,5) dan kualitas air
minum di wilayah terdampak (Horwell, 2007; Stewart et al., 2006).
- Surveilans penyakit:
surveilans sindromik ISPA, eksaserbasi asma/PPOK, konjungtivitis, dan dermatitis
di puskesmas dan rumah sakit wilayah terdampak untuk mendeteksi lonjakan kasus secara
dini (Hansell, Horwell dan Oppenheimer, 2006).
- Komunikasi risiko dan logistik:
edukasi publik yang jelas dan konsisten tentang cara melindungi diri, distribusi masker
respirator secara massal dengan prioritas kelompok rentan, dan penanggulangan hoaks
(IVHHN, tanpa tanggal).
- Kebijakan perlindungan populasi:
penutupan sementara sekolah atau pembelajaran jarak jauh saat konsentrasi abu tinggi,
pengaturan aktivitas luar ruangan, serta perlindungan pekerja pembersih abu dengan
alat pelindung diri yang memadai.
- Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan:
memastikan puskesmas dan rumah sakit siap menghadapi lonjakan kasus respirasi
(ketersediaan bronkodilator, kortikosteroid, oksigen, nebulizer), melindungi kelangsungan
layanan esensial termasuk layanan maternal-neonatal, serta menyiapkan jalur rujukan
(Kementerian Kesehatan RI, 2019).
- Koordinasi dan riset:
koordinasi lintas sektor antara dinas kesehatan, BPBD, BNPB, badan geologi, dan
otoritas penerbangan; serta penelitian epidemiologi jangka panjang pada populasi
terpapar sebagai basis kebijakan berikutnya (Stewart et al., 2022).
KESIMPULAN
Debu vulkanik menimbulkan spektrum gangguan kesehatan yang didominasi efek respirasi akut
iritasi saluran napas dan eksaserbasi asma/PPOK disertai gangguan mata, kulit, dan berbagai
dampak tidak langsung melalui kontaminasi air, kecelakaan, dan beban psikososial.
Potensi bahayanya ditentukan oleh fraksi respirabel, kandungan silika kristalin,
reaktivitas permukaan partikel, dan garam asam yang teradsorpsi, dengan mekanisme utama
berupa iritasi, stres oksidatif, inflamasi, dan pada paparan kronik terjadi fibrogenesis.
Sebagian besar dampak dapat dicegah dengan proteksi pernapasan dan mata yang benar,
pengendalian paparan, serta tatalaksana medis standar; sedangkan pada tingkat populasi,
surveilans, komunikasi risiko, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapsiagaan fasilitas
kesehatan merupakan pilar mitigasi. Erupsi Anak Krakatau 2026 menegaskan kembali perlunya
integrasi kesiapsiagaan kesehatan masyarakat ke dalam manajemen bencana vulkanik di Indonesia.
REFERENSI
-
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2026).
Laporan Khusus Fenomena Erupsi Menerus Gunungapi Anak Krakatau Tanggal
5 September 2026 (No: 1512.Lap/GL.03/BGL/2026). Bandung: PVMBG.
-
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026).
Siaran Pers Darurat Abu Vulkanik Anak Krakatau: Himbauan Protokol Kesehatan
& Kesiapsiagaan Fasyankes. Jakarta: Kemenkes RI.
-
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2026).
Notam Penutupan Operasional dan Mitigasi Sebaran Abu Vulkanik Bandara Internasional
Soekarno-Hatta. Jakarta: Ditjen Hubud.
-
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). (2026).
Analisis Citra Satelit RGB Himawari-9 dan Dispersi Awan Abu Letusan Anak Krakatau
14 Km. Jakarta: Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN.
-
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2018).
Kajian Pasca Bencana Tsunami Selat Sunda dan Runtuhan Flank Anak Krakatau.
Jakarta: BNPB.
-
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). (2022-2024).
Evaluasi Tingkat Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau Level III (Siaga).
Bandung: Badan Geologi ESDM.
-
Baxter, P.J., Bonadonna, C., Dupree, R., Hards, V.L., Kohn, S.C., Murphy, M.D.,
Nichols, A., Nicholson, R.A., Norton, G., Searl, A., Sparks, R.S.J. dan Vickers, B.P.
(1999) 'Cristobalite in volcanic ash of the Soufrière Hills volcano, Montserrat,
British West Indies', Science, 283(5405), hlm. 1142â€"1145.
-
Baxter, P.J. dan Horwell, C.J. (2015) 'Impacts of eruptions on human health',
dalam Sigurdsson, H. (ed.) The Encyclopedia of Volcanoes.
Edisi ke-2. Amsterdam: Elsevier, hlm. 1035â€"1047.
-
Carlsen, H.K., Gislason, T., Benediktsdottir, B., Kolbeinsson, T.B., Hauksdottir, A.,
Thorsteinsson, T. dan Briem, H. (2012) 'A survey of early health effects of the
Eyjafjallajökull 2010 eruption in Iceland: a population-based study',
BMJ Open, 2(2), e000343.
-
Gudmundsson, G. (2011) 'Respiratory health effects of volcanic ash with special
reference to Iceland. A review', The Clinical Respiratory Journal,
5(1), hlm. 2â€"9.
-
Hansell, A.L., Horwell, C.J. dan Oppenheimer, C. (2006)
'The health hazards of volcanoes and geothermal areas',
Occupational and Environmental Medicine, 63(2), hlm. 149â€"156.
-
Horwell, C.J. (2007) 'Grain-size analysis of volcanic ash for the rapid assessment
of respiratory health hazard', Journal of Environmental Monitoring,
9(10), hlm. 1107â€"1115.
-
Horwell, C.J. dan Baxter, P.J. (2006) 'The respiratory health hazards of volcanic ash:
a review for volcanic risk mitigation', Bulletin of Volcanology,
69(1), hlm. 1â€"24.
-
Horwell, C.J., Fenoglio, I., Ragnarsdottir, K.V., Sparks, R.S.J. dan Fubini, B. (2003)
'Surface reactivity of volcanic ash from the eruption of Soufrière Hills volcano,
Montserrat, West Indies with implications for health hazards',
Environmental Research, 93(2), hlm. 202â€"215.
-
IVHHN (International Volcanic Health Hazard Network) (tanpa tanggal)
The health hazards of volcanic ash: a guide for the public.
Tersedia di:
https://www.ivhhn.org
(Diakses: 6 September 2026).
-
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2019)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis
Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
-
Stewart, C., Johnston, D.M., Leonard, G.S., Horwell, C.J., Thordarson, T. dan
Cronin, S.J. (2006) 'Contamination of water supplies by volcanic ashfall:
a literature review and simple impact modelling',
Journal of Volcanology and Geothermal Research, 158(3â€"4), hlm. 296â€"306.
-
Stewart, C., Damby, D.E., Horwell, C.J., Elias, T., Ilyinskaya, E., Tomašek, I.,
Longo, B.M., Schmidt, A., Carlsen, H.K., Mason, E., Baxter, P.J., Cronin, S. dan
Witham, C. (2022) 'Volcanic air pollution and human health: recent advances and
future directions', Bulletin of Volcanology, 84(1), artikel 11.
doi: 10.1007/s00445-021-01513-9.
-
World Health Organization (2021)
WHO global air quality guidelines: particulate matter (PM2.5 and PM10),
ozone, nitrogen dioxide, sulfur dioxide and carbon monoxide.
Jenewa: World Health Organization.