Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Organisasi PP GMKI Beri Seruan : Kader GMKI dan Eks Ketum Harus Taat Konstitusi Organisasi

Redaksi - Sabtu, 18 April 2026 14:39 WIB
Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Organisasi PP GMKI Beri Seruan : Kader GMKI dan Eks Ketum Harus Taat Konstitusi Organisasi

jurnalpemerintahan.com -Mencermati pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu yang mengundang reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya reaksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Masa Bakti 2025-2027.

Menilai hal tersebut Weldi Gasong selaku Ketua Bidang Organisasi PP GMKI Masa Bakti 2025-2027 menghimbau seluru kader untuk taat aturan yang berlaku di GMKI.

"Kiranya kader yang hendak memberikan pernyataan untuk tetap memperhatikan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga GMKI bahwa yang berhak menggunakan lambang organisasi untuk urusan atau sikap didalam maupun keluar adalah Pengurus Pusat dan atau Badan Pengurus Cabang" Ungkap Weldi.

Pernyataan tersebut adalah seruan agar kader GMKI secara kelembagaan tetap solid di bawah arahan Ketua Umum, Prima Surbakti dalam menentukan sikap baik dari Pusat sampai ke Cabang.

"Kesamaan interpretasi dalam tubuh GMKI baik dari Pusat hingga ke Cabang sampai hari ini tetap satu. Adapun pernyataan diluar dari ketentuan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga GMKI, adalah pernyataan individu dan tidak mewakili GMKI secara kelembagaan". Tegas Weldi.

Pernyataan yang di sampaikan oleh Weldi, bukan untuk membungkam setiap kader yang ingin berpendapat diruang publik, melainkan seruan agar tiap kader tetap tenang dan bijaksana dalam memahami isu yang berkembang di tengah-tengah publik serta pengingat bahwa GMKI adalah organisasi yang memiliki aturan dan mengikat bagi setiap kader.

"Bukan membungkam, tapi kita semua harus dewasa dan bijaksana serta memperhatikan konstitusi organisasi. Semoga tiap kader bisa memahami termasuk mantan-mantan Ketua Umum GMKI". Tegas Weldi.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi