jurnalpemerintahan.com-Aliansi Mahasiswa/Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) menggelar aksi pembentangan 1.000 spanduk dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap hotel milik BUMN yakni Khas Hotel Parapat yang dinilai masih mengabaikan regulasi pengelolaan limbah dan kesejahteraan pekerja. "gerakan aksi bentang 1.000 spanduk ini sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap hotel milik BUMN, Khas Hotel Parapat ." Kata Rico Nainggolan.
Dalam keterangannya, Ketua Umum AMPDT ini menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi sorotan publik "dalam aksi pembentangan 1.000 spanduk ini, kita bawa 3 (tiga) tuntutan utama, yakni dugaan Pelanggaran Pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standart pengelolaan baku mutu air limbah, dugaan penggelapan pajak air permukaan dan air bawah tanah, dan upah karyawan yang tidak dibayarkan Khas Hotel Parapat sepenuhnya berdasarkan UU/Peraturan yang berlaku". Tutur Rico Nainggolan.
Melalui sambungan telepon, Ketua Dewan Pembina AMPDT, Jhony Barimbing, mengatakan bahwa tidak ada kemerdekaan bagi rakyat jika perusahaan milik Negara beroperasi seperti penjajah lokal, "Tidak ada kata merdeka bagi rakyat dan buruh selama Khas Hotel Parapat beroperasi bagaikan penjajah lokal yang merusak lingkungan, tidak membayarkan pajak air permukaan dan air bawah tanah, memeras keringat pekerja dengan tidak membayar upah lembur, dan menganggap sepele UU/Peraturan yang berlaku. Khas Hotel Parapat jangan sembunyi di balik nama BUMN (negara) untuk melanggengkan dugaan pelanggaran yang dilakukan". tegas Jhony Barimbing.
Aksi bentang 1.000 spanduk dilaksanakan secara serentak di 5 Kabupaten dan 2 Kota, yakni, Kab.Simalungun, Kab.Toba, Kab.Samosir, Kab.Tapanuli Utara, Kab.Karo, Kota Medan dan Kota Pematang Siantar dan mendapat dukungan dari masyarakat dan organisasi mahasiswa/kepemudaan seperti Gemapedes, Milenial Tanah Karo, AMK Humbahas, Literacy Coffe, GEMPAR, Aliansi Gerakan Pemuda/Mahasiswa Samosir, PMKRI Cab.Medan dan IMAIBANA (Ikatan Mahasiswa/i Batak Nasional).
Kordinator Wilayah AMPDT Kab. Simalungun Choky Simarmata mengatakan bahwa Peringatan Kemerdekaan ini harusnya dirasakan oleh seluruh rakyat khususnya para pekerja "Semangat kemerdekaan seharusnya dirasakan oleh seluruh masyarakat dan para pekerja, bukan justru ternoda oleh praktik bisnis BUMN yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak buruh," tegas Choky Simarmata
AMPDT mendesak Kepala Danantara, BP BUMN dan aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk tidak tutup mata dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan hotel milik plat merah tersebut.
"Atas nama masyarakat dan kelestarian Danau Toba kami meminta Kepala Danantara, kepala BP BUMN, Dirut Injourney hospitality, aparat penegak hukum dan dinas terkait segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran khas hotel parapat serta mengaudit dan mengevaluasi seluruh pelaksanaan operasional khas hotel parapat. AMPDT menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan siap melumpuhkan total aktivitas operasional hotel hingga menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana jika tuntutan ini diabaikan". Tegas Choky