MPDI Harapkan Terbitnya Perda Tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Pengurus MPDI Gelar Silaturahmi Pasca-Pengukuhan
Redaksi - Jumat, 18 November 2022 19:17 WIB
MPDI Harapkan Terbitnya Perda Tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Dokumen MPDI
Pembina dan pengurus MPDI berfoto bersama usai silaturahmi, Jumat siang.

Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota diharapkan menyusun dan menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi payung yang kuat bagi kaum difabel agar mendapatkan tempat yang sama untuk mengembangkan karier. Perda tersebut akan menjadi turunan dari UU No 8 Tahun 2016 dan Perpres 75 2015 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut mengemuka dalam silaturahmi Pengurus Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI) di Hotel Pardede Jalan Juanda Medan, Jumat (18/11/2022). Dalam UU No 8 Tahun 2016 tersbut, penyandang disabilitas juga memiliki hak-hak lain, seperti hak mendapatkan perlindungan khusus dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan dan kejahatan seksual.

Hal itu jelas diatur dalam Bab III tentang Hak Penyandang Disabilitas khususnya pada Bagian Ketujuh Hak Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi pasal 11, yang mengatur tentang kesempatan untuk memperoleh pekerjaan baik di sektor usaha pemerintah maupun swasta serta pengaturan upah yang sama dengan pekerja yang bukan penyandang disabilitas.

Seperti disampaikan Ketua Pembina MPDI Dr RE Nainggolan MM, agar para penyandang disabilitas tidak mengemis seperti yang terjadi selama ini. Juga ditekankan oleh Drs Nabari Ginting,MSi supaya penyandang disabilitas di Sumut memiliki keahlian atau keterampilan untuk menopang perekonomian keluarganya.

“Saya sangat bangga dengan komunitas ini. Sebuah komunitas yang peduli terhadap sesama, sebab arti sosial ada tiga yaitu cinta Tuhan, cinta manusia, dan cinta lingkungan. Kalau tiga-tigaya dikuasai seseorang, maka manusia sosial lah dia,” ujar Nabari Ginting.

Kemudian Kepala Biro Hukum Ustad Martono, SH menegaskan pihaknya akan berupaya mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak para disabilitas tersebut. Sehingga, penyandang disabilitas termotivasi untuk mengasah keterampilannya sesuai dengan talenta masing-masing.

Acara yang dirangkai dengan penyampaian laporan panitia Pengukuhan MPDI yang telah berlangsung di Gedung Rumah Persembahan tersebut berlansung dengan akrab. Turut hadir para Dewan Pembina yaitu JA Ferdinandus, John Eron Lumban Gaol, SE, Anton Chono, Ketua MPDI Henri/Awie, Sekretaris David Sitorus, Bendahara drg Annita, Biro Humas Adol Frian Rumaijuk, STP MMA, Horas Pasaribu, Biro Kerohanian Chandra Bose, Pengawas dan Ketua Panitia Pengukuhan Jadi Pane,SPd, MM, Ir Husni Halim, Ir Ronald Naibaho, MSi.

Kemudian para Kelompok Ahli, Dr dr Horas Rajagukguk,SpB,FINACS, dr Helena Rugun Nainggolan, Ir Tony Siagian dan pengurus lainnya. Mewakili pengurus Henri/Awie mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pembina dan seluruh pihak yang telah turut mendukung kesuksesan acara Pengukuhan MPDI di Rumah Persembahan beberapa waktu lalu.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi