Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan pada Senin, 5 Mei 2025, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, berlangsung dalam suasana yang berbeda dan penuh makna.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, hadir mewakili Menteri Dalam Negeri. Kehadiran beliau tidak hanya membawa arahan strategis dari pemerintah pusat, tetapi juga menyiratkan energi positif serta kenangan pribadi yang mendalam terhadap Sumatera Utara, provinsi yang pernah ia pimpin sebagai Penjabat Gubernur selama sembilan bulan. Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi, Muhammad A. Effendy Pohan.
Dalam sambutan pembukaannya, Fatoni mengungkapkan rasa rindu terhadap Sumatera Utara yang ia sebut sebagai "kampung halaman kedua". Ia mengawali pidato dengan sebuah pantun yang disambut antusias oleh para peserta:
Harum mewangi kuntum melati
Tumbuh di taman penyejuk udara
Terobati sudah rindu di hati
Hadiri Musrenbang, pulang kampung ke Sumatera Utara
Kehadiran Fatoni dalam forum ini bukan sekadar representasi formal dari pemerintah pusat, melainkan juga membawa perspektif strategis yang lahir dari pengalamannya langsung memimpin Sumatera Utara. Pengetahuan yang mendalam mengenai potensi wilayah, tantangan daerah, serta dinamika sosial dan ekonomi Sumut menjadikan paparannya bersifat aplikatif dan membumi.
Dalam presentasinya, Fatoni menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD provinsi dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Ia menyampaikan hal tersebut tidak dalam kerangka teoritis semata, tetapi berdasarkan realitas dan pengalaman praktis. Ia turut memaparkan data terkait pertumbuhan ekonomi Sumut, tren penurunan angka kemiskinan, serta peluang percepatan pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pembangunan Sumatera Utara tidak dapat dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. Diperlukan percepatan, keselarasan antara pusat dan daerah, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Saya mengetahui apa yang bisa dicapai dan bagaimana Sumut dapat maju lebih cepat,” ujarnya tegas.
Fatoni juga menyoroti sejumlah aspek penting dalam pembangunan daerah, antara lain penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan digitalisasi pelayanan publik. Ia mendorong agar Sumatera Utara mampu menjadi contoh provinsi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan zaman, seraya menekankan pentingnya stabilitas sosial sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fatoni beserta para pimpinan kementerian dan lembaga pusat lainnya. Ia menegaskan bahwa seluruh arahan dan masukan yang diberikan akan menjadi referensi utama dalam proses perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan.
Sebagai informasi, Agus Fatoni menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara sejak 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Selama masa tugasnya, ia mengusung semangat “Sumut Mantap dan Harmoni” dengan menitikberatkan pada pembangunan yang bertumpu pada stabilitas makroekonomi, ketertiban sosial, serta penguatan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
Salah satu capaian penting dalam masa kepemimpinan Fatoni adalah suksesnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara dan Aceh. Event nasional tersebut tidak hanya berlangsung dengan baik dari sisi teknis dan infrastruktur, tetapi juga berhasil mengangkat citra Sumatera Utara sebagai provinsi yang mampu bersaing dan siap menjadi tuan rumah berbagai ajang berskala besar.
Fatoni juga dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang komunikatif, harmonis, dan inklusif. Ia kerap mengadakan pertemuan informal namun strategis dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Pangdam, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua DPRD, serta tokoh-tokoh masyarakat. Model kepemimpinan tersebut mempermudah deteksi dini potensi konflik, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan memperkuat kepercayaan antar lembaga di daerah.