Meskipun Pemerintah Kota Medan telah meluncurkan program pelayanan kesehatan gratis berupa Universal Health Coverage (UHC), warga diminta punya kesadaran agar kalangan kurang mampu secara ekonomi mendapatkan prioritas.
"Kita pahamlah kalau namanya gratis, siapa pun pasti mau. Tapi itu sifat yang perlu diubah. Perlu kesadaran kita bersama, bahwa program itu lebih ditujukan bagi yang kurang mampu. Agar jangan sampai ada lagi cerita warga tidak bisa berobat karena tidak punya uang. Kalau memang keadaan ekonominya baik, menengah ke atas, kan ada jalur normal. Program ini semangatnya gotong royong," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD MedanHaris Kelana Damanik ST kepada media di Medan, Kamis (8/12/2022).
Dalam kesempatan yang sama, sosok politisi muda ini juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang sebelumnya juga mengingatkan warga agar membangun kebersamaan sehingga program tersebut bisa tepat sasaran untuk warga miskin. Menurut Haris, teguran Wali Kota kepada warga yang mampu agar tidak menggunakan program UHC sudah sangat tepat.
Program UHC memang memungkinkan warga mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah-rumah sakit hanya dengan menggunakan KTP. "Program bagus ini, warga dapat berobat gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Oleh karena itu kita patut mengawal program ini sehingga warga Medan yang benar benar kurang mampu dapat mendapat pelayanan kesehatan gratis," katanya.
Pada kesempatan itu, Haris Kelana yang dikenal luas sangat terbuka menerima aspirasi dari warga itu juga mengimbau warga Medan agar tetap memprioritaskan warga kurang mampu dalam mendapatkan bantuan gratis, baik itu di bidang kesehatan maupun bantuan sosial lainnya.
Sebelumnya, Wali Kota MedanBobby Nasution menegaskan kepada pihak rumah sakit di Medan agar lebih jeli dalam menilai pasien pada program penggunaan KTP untuk mendapatkan berobat gratis.
Dikatakan Bobby Nasution program berobat gratis cukup dengan KTP harus tepat sasaran. Bobby Nasution juga mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba membohongi rumah sakit agar mendapatkan perobatan gratis.
Seperti diketahui, sejak 1 Desember 2022, Pemko Medan telah memberlakukan program UHC. Dimana lewat program tersebut, warga Medan cukup hanya menunjukkan KTP dapat berobat gratis di Rumah Sakit dengan layanan Kelas III.