MIMBAR REFLEKSI GERAKAN 30 SEPTEMBER

Redaksi - Jumat, 02 Oktober 2026 15:34 WIB
MIMBAR REFLEKSI GERAKAN 30 SEPTEMBER

jurnalpemerintahan.com -Medan, 30 September 2026 â€" Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Medan Masa Bakti 2026â€"2028 dalam momentum merawat ingatan G30S/PKI, GMKI Cabang Medan melalui Mimbar GMKI menggelar doa bersama dan refleksi kebangsaan di perempatan Jalan Iskandar Muda No. 107, Medan. Mimbar ini menjadi ruang bagi GMKI Medan untuk membaca kembali kondisi bangsa di bawah pemerintahan Prabowoâ€"Gibran, yang memperoleh mandat rakyat untuk mewujudkan cita-cita nasional.

Refleksi 30 September ini sengaja ditempatkan sehari sebelum peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, sebagai sebuah pertanyaan kritis; jika Pancasila disebut sakti, mengapa ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, penyempitan ruang sipil, dan ketimpangan masih terus hadir dalam kehidupan rakyat?

Bagi GMKI Medan, Pancasila tidak boleh hanya sakti dalam upacara dan pidato kenegaraan, tetapi harus nyata dalam kebijakan dan keberpihakan negara kepada rakyat. Karena itu, momentum September juga menjadi ruang untuk mengingat berbagai persoalan kekerasan, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan yang belum selesai. Dengan menjadikan lima sila Pancasila sebagai lensa refleksi, GMKI Medan menguji sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam praktik penyelenggaraan negara dan pembangunan, termasuk dalam realitas kehidupan masyarakat Kota Medan hari ini. 30 September bukan sekadar tanggal untuk mengulang ingatan sejarah namun harus menjadi ruang untuk bertanya: setelah puluhan tahun Indonesia berbicara tentang Pancasila, sejauh mana keadilan, kemanusiaan, demokrasi, dan kesejahteraan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat?

GMKI Medan menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dipakai sebatas legitimasi kekuasaan. Pancasila harus diuji di jalanan, di ruang-ruang pelayanan publik, di hadapan warga yang kehilangan ruang hidup, di tengah kelompok minoritas yang mencari perlindungan, dan di hadapan rakyat yang menuntut keadilan.

Alkitab mengingatkan dalam Amos 5:24 bahwa keadilan harus mengalir dan kebenaran tidak boleh berhenti. Pesan tersebut relevan bagi kehidupan bangsa hari ini: ibadah, seremoni kebangsaan, dan slogan tentang persatuan kehilangan makna apabila negara gagal menghadirkan keadilan bagi mereka yang paling rentan.

Lima Catatan Refleksi dari PANCASILA untuk Pemerintahan Hari Ini:

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh menjadi privilese bagi mayoritas.

Kebebasan beragama harus berarti negara menjamin hak setiap warga untuk beribadah dan menjalankan keyakinannya tanpa diskriminasi. Toleransi tidak boleh berhenti pada slogan ketika persoalan rumah ibadah dan perlindungan kelompok minoritas masih menjadi pekerjaan demokrasi kita.

Kedua, kemanusiaan harus terlihat ketika rakyat menghadapi bencana dan krisis.

Data kebencanaan nasional menunjukkan besarnya jumlah masyarakat yang terdampak bencana sepanjang 2025. Negara tidak cukup hanya hadir melalui angka statistik dan konferensi pers. Korban membutuhkan negara yang hadir sebelum, ketika, dan setelah bencana.

Ketiga, pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat atas nama pertumbuhan.

Pembangunan nasional harus memastikan manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat. Persatuan Indonesia bukan berarti semua keputusan ditarik ke pusat; persatuan harus berarti pembangunan yang adil, partisipatif, dan menghormati kebutuhan masyarakat di daerah.

Keempat, demokrasi membutuhkan ruang sipil yang sehat dan supremasi sipil yang tegas.

UU Nomor 3 Tahun 2025 memang memperluas sejumlah ruang penugasan TNI, termasuk penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian/lembaga dan penguatan tugas OMSP. Karena itu, yang harus diperkuat bukan sekadar kewenangan, tetapi batas kewenangan, akuntabilitas, transparansi, dan kontrol sipil. Negara demokrasi tidak boleh menjadikan pendekatan keamanan sebagai jawaban atas setiap persoalan sipil.

Kelima, keadilan sosial harus dirasakan, bukan sekadar diumumkan.

Kesenjangan ekonomi, persoalan ketenagakerjaan, korupsi, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola program pemerintah harus terus diawasi. Di Kota Medan sendiri, APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp7,22 triliun dan belanja daerah sekitar Rp7,22 triliun. Anggaran sebesar itu harus menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar habis dalam dokumen administrasi.

GMKI Medan tidak sedang mempertentangkan Pancasila dengan pemerintah. Justru karena Pancasila adalah dasar kehidupan berbangsa, maka setiap kebijakan pemerintah harus berani diuji dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

30 September mengajarkan bahwa bangsa ini pernah mengalami luka besar ketika kekuasaan, ideologi, dan konflik politik kehilangan kendali. Karena itu, jangan ulangi kesalahan sejarah dengan cara yang berbeda: jangan biarkan kekuasaan berjalan tanpa kritik, pembangunan tanpa keadilan, dan demokrasi tanpa ruang bagi rakyat.

GMKI Medan menyerukan agar pemerintah pusat dan pemerintah Kota Medan memperkuat perlindungan hak warga, membuka ruang partisipasi publik, memastikan transparansi anggaran, memperkuat pelayanan dasar, serta menjadikan keadilan sosial sebagai ukuran keberhasilan pembangunan.

Pancasila bukan tameng untuk membungkam kritik. Pancasila adalah alasan mengapa kekuasaan harus terus dikritik ketika keadilan belum dirasakan rakyat. GMKI Medan percaya bahwa bangsa ini tidak kekurangan slogan. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk memastikan keadilan benar-benar bekerja.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi