Supermsemar dan Dokter (Surat Perintah Dari Hati Nurani) : Oleh: Dr. dr. Leo Simanjuntak SpOG (Dekan Fakultas Kedokteran UHN Medan)

Redaksi
Redaksi
Dr. dr. Leo Simaajuntak, SpOG (Dekan Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan)
PENDAHULUAN Pada tanggal 11 Maret 1966, dokumen yang kelak menjadi salah satu catatan paling kontroversial dalam sejarah Indonesia ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Dokumen itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret, atau yang lebih akrab disebut SUPERSEMAR. Dalam sekejap, dokumen ini mengubah konstelasi politik Indonesia secara fundamental, menandai peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, dari tangan Bung Karno ke tangan Jenderal Soeharto. Namun lebih dari sekadar peristiwa politik, SUPERSEMAR menyimpan dimensi yang jauh lebih dalam: tentang amanah, tanggung jawab, pengabdian, dan bagaimana kekuasaan seharusnya dipergunakan bagi kesejahteraan rakyat. Dimensi inilah yang, bila direnungkan secara mendalam, memiliki relevansi luar biasa bagi profesi kedokteran. Apakah hubungan antara sebuah surat perintah bersejarah dengan panggilan seorang dokter? Pertanyaan ini mungkin terasa tidak lazim pada pandangan pertama. Namun justru di sinilah letak kekayaan reflektifnya: bahwa sejarah, filsafat, dan sosial budaya yang melingkupi SUPERSEMAR dapat menjadi cermin bagi para dokter dan mahasiswa kedokteran untuk memaknai profesinya dengan lebih dalam â€" sebagai pelayan masyarakat yang memegang amanah tertinggi atas kehidupan manusia. "Kekuasaan yang tidak dibarengi tanggung jawab adalah benih tirani; pelayanan yang tidak dibarengi integritas adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan." â€" Refleksi Filosofis ETIKA PELAYANAN: ANTARA NIAT DAN TINDAKAN Filsuf Immanuel Kant dengan imperatif kategorisnya mengajarkan bahwa sebuah tindakan moral dinilai bukan dari akibatnya semata, melainkan dari niat dan prinsip yang mendasarinya. Jika SUPERSEMAR ditandatangani atas niat tulus untuk menyelamatkan bangsa dari kekacauan, maka niat itu patut dihargai â€" meski akibat jangka panjangnya tetap menjadi bahan evaluasi kritis. Dialektika antara niat baik dan akibat nyata ini sangat relevan bagi profesi kedokteran. Seorang dokter mungkin bertindak atas niat terbaik, namun akibat tindakannya tetap harus dipertanggungjawabkan. Di sinilah prinsip primum non nocere (pertama-tama jangan membahayakan) bersinggungan dengan refleksi historis SUPERSEMAR. "Seorang yang memegang amanah atas nyawa manusia â€" baik sebagai pemimpin negara maupun sebagai penyembuh â€" dituntut untuk memiliki integritas yang melampaui ambisi pribadi. Inilah esensi pengabdian sejati." SUPERSEMAR DALAM MEMORI KOLEKTIF BANGSA Secara sosiologis, SUPERSEMAR telah menjadi bagian integral dari memori kolektif bangsa Indonesia. Setiap generasi mewarisi narasi yang berbeda tentang dokumen bersejarah ini â€" tergantung pada konteks politik dan ideologi yang membingkai pendidikan mereka. Generasi yang tumbuh di era Orde Baru menerima SUPERSEMAR sebagai langkah penyelamatan bangsa; generasi reformasi memandangnya dengan kritis sebagai titik awal otoritarianisme. Ambivalensi ini mengajarkan kepada kita tentang pentingnya berpikir kritis â€" sebuah kompetensi yang tidak kalah krusialnya bagi seorang dokter. Kemampuan untuk tidak menelan mentah-mentah satu narasi, untuk mencari evidens, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dan sampai pada kesimpulan yang berdasar pada fakta dan etika â€" inilah yang disebut clinical reasoning yang baik, dan ia bermula dari kejernihan pikiran kritis yang dilatih sejak bangku kuliah. Budaya Indonesia yang berpusat pada gotong royong, kebersamaan, dan pengabdian komunal memberikan konteks yang unik bagi makna SUPERSEMAR dan profesi kedokteran. Dalam masyarakat Indonesia, dokter bukan sekadar profesional yang menjual jasa, dokter sering dipandang sebagai 'orang yang dipercaya' (trusted person) oleh komunitas. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang luar biasa, sekaligus tanggung jawab yang besar. Ketika SUPERSEMAR memindahkan kepercayaan rakyat kepada satu figur untuk menyelamatkan bangsa, maka lisensi medis memindahkan kepercayaan pasien kepada seorang dokter untuk menjaga nyawa. Keduanya adalah trust â€" kepercayaan â€" yang tidak boleh dikhianati. Dalam komunitas Batak Toba khususnya â€" yang menjadi konteks budaya di mana Universitas HKBP Nommensen berdiri â€" terdapat nilai hagabeon (berketurunan dan memberi pengaruh positif), hamoraon (kemakmuran yang dibagikan), dan hasangapon (kehormatan melalui pengabdian). Ketiga nilai ini berbicara langsung kepada jiwa seorang dokter: kemampuannya diharapkan memberi pengaruh positif kepada banyak jiwa, kemakmuran profesi harus diikuti kesediaan berbagi, dan kehormatan sejati datang dari pengabdian tulus kepada sesama. PANGGILAN MENJADI DOKTER SEBAGAI PELAYAN DAN PERUBAHAN SOSIAL Kata 'dokter' berasal dari bahasa Latin docere, yang berarti 'mengajar'. Secara etimologis, seorang dokter bukan hanya penyembuh, tetapi juga seorang yang berbagi pengetahuan, yang menerangi ketidaktahuan, yang memberdayakan pasien untuk memahami kesehatannya sendiri. Di sini, dimensi pendidikan dan pelayanan menjadi satu dalam diri seorang dokter. Lebih dari sekadar profesi, kedokteran adalah vocatio â€" sebuah panggilan. Panggilan ini tidak dapat diukur semata-mata dengan gaji atau prestise sosial. Ia adalah suara batin yang mendorong seseorang untuk hadir di sisi orang yang paling rentan, yang paling membutuhkan, yang paling takut â€" dan menjadi terang di tengah kegelapan penyakit dan penderitaan. Sumpah Dokter Indonesia, yang diucapkan dengan khidmat pada setiap acara angkat sumpah dokter, menegaskan dimensi pengabdian ini: 'Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita.' Kalimat ini bukan sekadar formalitas seremonial â€" ia adalah pernyataan niat dan komitmen seumur hidup, mirip dengan amanah yang diemban oleh siapapun yang menerima kepercayaan publik. Profesi kedokteran memiliki kapasitas unik sebagai agen perubahan sosial. Seorang dokter yang bertugas di pedalaman Papua atau di perbatasan Kalimantan tidak hanya membawa obat â€" ia membawa kehadiran negara, rasa diperhatikan, dan harapan kepada warga yang selama ini merasa terlupakan. Dalam konteks inilah, pelayanan medis menjadi tindakan politik dalam arti yang paling mulia: politik keberpihakan kepada yang lemah. Rudolf Virchow, dokter patologi Jerman abad ke-19, pernah menyatakan bahwa 'politik tidak lain adalah kedokteran dalam skala besar.' Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa determinan kesehatan jauh melampaui faktor biologis â€" kemiskinan, ketidaksetaraan, pendidikan, dan lingkungan adalah faktor-faktor yang tidak dapat diabaikan oleh seorang dokter yang benar-benar peduli kepada pasiennya. Dokter Indonesia masa kini dipanggil untuk menjadi advokat kesehatan masyarakat, bukan hanya klinisi yang duduk di balik meja. Mereka harus bersedia bersuara ketika kebijakan kesehatan tidak berpihak kepada rakyat, ketika program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tidak menjangkau yang paling membutuhkan, ketika sanitasi dan air bersih masih menjadi kemewahan di sebagian wilayah Indonesia. LIMA PELAJARAN SUPERSEMAR BAGI DOKTER Dari penelaahan di atas, dapat dirumuskan lima pelajaran esensial yang dapat diambil oleh dokter dan mahasiswa kedokteran dari SUPERSEMAR: 1. Pertama, Amanah Harus Diemban dengan Tulus. Seperti SUPERSEMAR yang seharusnya merupakan amanah untuk memulihkan ketertiban bangsa, lisensi medis adalah amanah untuk melindungi kesehatan rakyat. Amanah ini tidak boleh direduksi menjadi instrumen pencarian keuntungan pribadi. 2. Kedua, Transparansi dan Kejujuran adalah Prasyarat Legitimasi. Kontroversi seputar isi asli SUPERSEMAR yang diduga dimodifikasi mengajarkan bahwa manipulasi informasi â€" sekecil apapun â€" menghancurkan kepercayaan. Dokter yang tidak jujur kepada pasien tentang kondisi, prognosis, atau pilihan terapi, kehilangan legitimasi moralnya sebagai penyembuh. 3. Ketiga, Kekuasaan Tanpa Akuntabilitas adalah Bahaya. Dokter memiliki kekuasaan luar biasa â€" kekuasaan atas tubuh, nyawa, dan harapan manusia. Kekuasaan ini harus selalu diimbangi dengan akuntabilitas: kepada pasien, kepada profesi, kepada hukum, dan kepada Tuhan. 4. Keempat, Konteks Sosial Harus Dipahami. SUPERSEMAR tidak dapat dipahami terlepas dari konteks sosial politik Indonesia tahun 1966. Demikian pula, seorang dokter yang baik tidak dapat mengobati pasien terlepas dari konteks sosial, ekonomi, dan budayanya. Kedokteran yang mengabaikan determinan sosial adalah kedokteran yang tidak utuh. 5. Kelima, Sejarah adalah Guru yang Tidak Boleh Dilupakan. Mereka yang tidak belajar dari sejarah akan mengulanginya. Dokter yang tidak belajar dari kesalahan klinis â€" baik milik sendiri maupun milik orang lain â€" akan terus mengulangi kesalahan yang sama. Refleksi kritis atas masa lalu adalah komponen esensial dari pertumbuhan profesional. "SUPERSEMAR mengajarkan bahwa kekuasaan yang besar selalu datang berpasangan dengan tanggung jawab yang sama besarnya. Bagi dokter, kekuasaan itu adalah kepercayaan pasien â€" dan tanggung jawabnya adalah seluruh kehidupan dan martabat kemanusiaan yang dipertaruhkan di atas meja periksa." MEMBANGUN KARAKTER SEJAK DINI Bagi mahasiswa kedokteran, SUPERSEMAR bukan sekadar materi pelajaran sejarah. Ia adalah undangan untuk merenungkan â€" sejak dini â€" apa artinya memegang kepercayaan orang lain. Setiap nilai yang didapat melalui praktikum, setiap ujian yang dihadapi dengan jujur atau tidak jujur, setiap interaksi dengan pasien di skill lab atau di bangsal â€" semuanya adalah latihan dari karakter yang kelak akan menentukan kualitas pelayanan yang diberikan. Seorang mahasiswa kedokteran yang belajar dengan curang hari ini sedang melatih karakter yang berpotensi berbahaya bagi pasien esok hari. Sebaliknya, seorang mahasiswa yang berdisiplin, jujur, dan rendah hati sedang membangun fondasi seorang dokter yang dapat dipercaya. Ini bukan soal nilai akademis semata â€" ini soal siapakah engkau sesungguhnya sebagai manusia. Di Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen, motto Pro Deo et Patria â€" Untuk Tuhan dan Negara â€" berbicara langsung kepada panggilan ini. Dokter yang dibentuk di bawah naungan motto ini dipanggil untuk menjadi pelayan yang tidak hanya kompeten secara ilmiah, tetapi juga berintegritas secara moral dan spiritual. Mereka bukan hanya dokter Indonesia â€" mereka adalah dokter yang mengemban misi ilahi untuk menjadi terang bagi sesama. DOKTER IDEAL DIDEPAN CERMIN SUPERSEMAR Idealnya, seorang dokter yang merefleksikan makna SUPERSEMAR dalam profesinya akan sampai pada kesadaran berikut: bahwa ia adalah pemegang amanah, bukan pemilik kekuasaan. Bahwa pasiennya adalah manusia utuh dengan martabat, bukan sekadar kasus medis. Bahwa profesinya adalah panggilan, bukan transaksi. Bahwa ilmunya adalah karunia yang harus dibagikan, bukan modal yang harus dikapitalisasi. Dokter ideal ini akan hadir sepenuhnya bagi pasiennya â€" dengan ilmu yang mutakhir, dengan hati yang empati, dengan integritas yang tak tergoyahkan. Ia tidak akan memanipulasi kepercayaan pasien untuk keuntungan pribadi, sebagaimana SUPERSEMAR seharusnya tidak dimanipulasi untuk kepentingan pribadi sang penerima amanah. Di saat yang sama, dokter ideal ini juga adalah warga negara yang aktif â€" yang peduli pada kebijakan kesehatan, yang bersedia bersuara untuk keadilan, yang melihat profesinya sebagai bagian dari proyek kebangsaan yang belum selesai. Ia memahami bahwa menyembuhkan satu pasien adalah tindakan mulia, namun mengubah kondisi yang membuat banyak orang sakit adalah tindakan yang jauh lebih mulia lagi. SURAT PERINTAH DARI HATI NURANI SUPERSEMAR adalah Surat Perintah Sebelas Maret. Namun bagi seorang dokter dan mahasiswa kedokteran, ada satu 'SUPERSEMAR' lain yang jauh lebih fundamental: surat perintah dari hati nurani. Surat perintah untuk selalu berpihak kepada yang lemah. Untuk tidak pernah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. Untuk terus belajar dan berkembang demi pasien yang membutuhkan yang terbaik. Untuk menjadi terang di tengah kegelapan penyakit, kemiskinan, dan ketidakadilan. Sejarah SUPERSEMAR mengajarkan bahwa momen-momen kritis dalam kehidupan â€" pribadi maupun nasional â€" adalah ujian karakter. Di momen-momen itulah, jiwa seorang manusia sesungguhnya terungkap. Bagi dokter, momen-momen kritis itu hadir setiap hari: di ruang gawat darurat, di kamar bersalin, di ranjang pasien terminal, di daerah terpencil tanpa listrik dan sinyal. Pertanyaannya bukanlah apakah SUPERSEMAR itu benar atau salah secara politis. Pertanyaan yang lebih penting â€" pertanyaan yang harus dijawab oleh setiap dokter dan calon dokter â€" adalah: ketika momen kritis itu tiba, surat perintah apakah yang akan engkau ikuti? Surat perintah ambisi pribadi, atau surat perintah dari hati nurani yang dipimpin oleh cinta kasih kepada sesama manusia? Jawaban atas pertanyaan ini menentukan apakah engkau hanya seorang yang memiliki gelar dokter, atau seorang dokter sejati. Pro Deo et Patria.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Opini

AHLI BEDAH SARAF DARI NEGERI BELANDA KULIAH TAMU INTERNASIONAL DI KEDOKTERAN NOMMENSEN: Hidup Berkualitas Setelah Stroke

Opini

FK Nommensen Kukuhkan Sarjana Kedokteran (SKed) Angkatan Pertama Tahun Akademi 2025/2026

Opini

Tunjukkan Kepedulian dan Cinta Almamater Alumni Kedokteran Nommensen Sumbang Keyboard untuk Kegiatan BEM

Opini

Alumni Kedokteran Nommensen Berbagi Kasih di HKBP Exaudi Pardomuan Simpang Marindal

Opini

FAKULTAS KEDOKTERAN NOMMENSEN MELULUSKAN 33 DOKTER BARU ANGKATAN KE 27

Opini

Dr.dr. Leo Simanjuntak, SpOG Tegaskan Kebulatan Tekad Kedokteran Nommensen Menuju Rekognisi Global 2028