Tak pernah lelah membantu rakyat, peduli dengan konstituen, bertindak sesuai dengan konstitusi yang ada, konsisten berjuang untuk rakyat dan sudah selesai dengan dirinya, serta punya anak yang sukses dalam karier militer dan polisi. Itulah sosok mantan polisi yang punya karakter filantropis, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH yang saat ini menjadi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I. Bisa dibilang
Maruli Siahaan adalah Legislator B# (Bermutu, Bervisi dan Bernurani) yang peduli dengan rakyat.
Terlepas daripada itu, salah satu tantangan terberat yang dihadapi oleh negara-negara berkembang pada umumnya adalah sulitnya melahirkan legislator yang visioner. Pemimpin yang lahir pada umumnya di negara-negara berkembang (developing countries) adalah pemimpin karismatik, atau karena ikatan-ikatan primordialisme dan lain sebagainya. Sudah saatnya kita melahirkan pemimpin yang visioner. Seorang pemimpin yang mampu melihat jauh ke depan berkat visi dan misinya. Untuk itulah, popularitas politik dan keterujian kepemimpinan seseorang sangat menentukan pilihan para pemilihnya. Masih segar dalam ingatan kita pendapat seorang ilmuwan Amerika James Burnham yang mengatakan bahwa maju mundurnya peradaban manusia bukan karena perang nuklir, tetapi sejauh mana pemimpin mempunyai visi ke depan. Akan ada suatu revolusi yang tidak akan bisa dielakkan manusia, yaitu “Managerial Revolution Class”. Hal ini adalah salah satu indikator pendidikan politik (political education) yang baik telah mulai mengakar pada masyarakat.
Perlu digarisbawahi, kompleksitas masalah Sumatera Utara yang akan dihadapi oleh legislator secara langsung nanti bukan lagi dalam konteks nasional, tetapi dalam konteks global yang ditandai oleh era globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia, belum lagi masalah internal bangsa.
Dari berbagai upaya yang dilakukan dalam merebut kursi DPR RI dari Sumut I, nampaknya upaya yang paling objektif dan profesional dilakukan adalah tentang pemaparan visi dan misi calon legislatif. Kita dapat melihat di negara-negara maju, misalnya Amerika Serikat, bahwa seorang presiden dapat terpilih bukan karena dia seorang konglomerat, anak pejabat, atau mempunyai akses ke pemerintahan pusat, tetapi karena calon tersebut memang mempunyai visi dan misi yang bagus dalam memimpin ke depan. Bukti nyata, pada waktu pemilihan presiden Amerika Serikat, Bill Clinton dari Partai Demokrat mampu mengalahkan Bob Dole dari Partai Republik. Bob Dole merupakan seorang pengusaha dan miliuner, tetapi karena visi dan misi Clinton pada waktu debat publik cukup bagus, maka Clinton pun memenangkan pemilihan tersebut. Karena visi dan misi Bill Clinton yang bagus inilah, terbentuk sebuah rezim opini dengan apa yang disebut “Clintonomics”, di mana pertumbuhan ekonomi cukup tinggi kala itu dan tidak terbayangkan sebelumnya.
Visi dan misi adalah senjata yang paling ampuh dalam mencapai target dan sasaran yang ingin dicapai. Kita dapat melihat bagaimana Bill Gates mampu menjadi orang terkaya dunia berkat visi dan misinya yang cemerlang dalam mengembangkan bisnis komputernya melalui bendera Microsoft. Kolonel Sanders dengan bisnis KFC-nya yang telah mendunia juga didukung oleh visi dan misi yang bagus untuk mengembangkan makanan cepat saji. Demikian pula Steven Spielberg menjadi sutradara film yang terkenal di Hollywood berkat visi dan misinya dalam pembuatan film. Bahkan George Soros melalui Soros Fund juga didukung oleh visi dan misi keuangan globalnya yang sangat ampuh. Masih banyak lagi para pemimpin dan pengusaha yang sukses karena visi dan misinya yang sejak awal sangat bagus. Orang-orang seperti ini lazimnya disebut pemimpin yang visioner.
Abad ke-21 diwarnai cepatnya perubahan, kemajuan teknologi, keterbukaan pasar serta lajunya arus informasi. Jalannya organisasi pemerintahan dalam menyongsong abad tersebut mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Calon walikota dan wakil walikota harus mampu dengan baik mempertimbangkan ciri-ciri kemajuan abad ini dalam pelaksanaan organisasi pemerintahan daerah di Republik Indonesia.
Keberhasilan pembangunan di negara kita ke depan akan dipengaruhi oleh sejauh mana kualitas legislator mengembangkan visi dan misi fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasannya dalam membangun Sumatera Utara. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa visi dan misi organisasi pemerintah daerah/provinsi, khususnya Sumatera Utara, adalah gambaran organisasi yang realistis, menarik, dapat dipertanggungjawabkan, serta dihayati oleh seluruh komponen organisasi yang bersangkutan.
Visi dan misi selalu terkait dengan gambaran masa depan yang lebih baik dari masa kini, sehingga visi dan misi selalu bersifat dinamis. Visi dan misi harus selalu diperbarui sehingga organisasi secara periodik memiliki arahan yang tetap sesuai dengan perkembangan keadaan. Visi dan misi yang benar akan mampu menggerakkan organisasi yang akan berdampak pada dinamika organisasi menuju kemajuan. Dengan adanya visi dan misi organisasi ini, pemimpin akan dapat melakukan perubahan dan memungkinkan terjadinya suatu keadaan yang sebelumnya hanya berupa mimpi menjadi kenyataan.
Dalam menetapkan suatu visi dan misi, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah pemahaman dan pembelajaran yang terinci terhadap organisasi dan lingkungan strategisnya, melibatkan pihak-pihak terkait melalui pendekatan formal maupun informal, terbuka terhadap sasaran dan masukan kolega maupun bawahan, memperhatikan visi yang telah ada dan mencoba mencari formula baru untuk meningkatkan kualitas visi dan misi yang akan disusun.
Selanjutnya pemimpin pemerintahan masa depan seharusnya mampu mengembangkan inovasi, memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap bawahannya, menempatkan bawahan sebagai mitra kerja, berwawasan masa depan, memiliki sikap melakukan perubahan serta mampu melakukan yang seharusnya dilakukan (Bennis, 1989). Untuk itu, pemimpin pemerintahan masa depan perlu memberikan perhatian berimbang terhadap faktor lingkungan internal dan eksternal, memahami kondisi saat ini, serta mampu mengantisipasi masa depan.
Pemimpin visioner harus mampu memilih dan menetapkan visi dan misi bagi organisasinya dari waktu ke waktu. Tampak di sini bahwa penetapan visi dan misi bersifat dinamis. Pada kurun waktu yang tepat perlu selalu dilakukan redefinisi terhadap visi dan misi organisasi tersebut. Hal ini terkait erat dengan fungsi visi dan misi sebagai penggerak dan pemersatu anggota organisasi.
Pemimpin pemerintahan yang visioner dituntut untuk mampu menjadikan dirinya sebagai juru kunci, agen perubahan (agent of change), serta sebagai pelatih. Hal ini sangat penting terutama dalam upaya menjadikan visi dan misi dihayati oleh setiap pihak yang berkepentingan dengan jalannya organisasi dan dengan kesuksesan dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Pemimpin pemerintahan dalam semua level mempunyai peranan yang sangat strategis karena pola pikir dan sikap mental pemimpin pemerintahan menentukan kualitas, produktivitas dan kekuatan daya saing organisasi. Ini berarti pola pikir dan sikap mental dari seorang pemimpin sangat menentukan kualitas pelayanan, kinerja organisasi dan kemampuan bersaing dalam era persaingan mutu yang bersifat global dewasa ini.
Pemimpin pemerintahan yang efektif adalah pemimpin yang mempunyai visi dan misi, agenda, dan berorientasi pada hasil. Pemimpin yang visioner selalu memperbarui dan menyesuaikan visinya agar dapat diwujudkan, mengomunikasikan kepada semua anggota atau karyawan, dan berusaha memperoleh dukungan partisipasi semua pihak untuk dapat terwujudnya visi dan misi tersebut. Visi dan misi merupakan kunci kepemimpinan. Dan kepemimpinan adalah kunci keberhasilan organisasi, termasuk organisasi pemerintahan.
Burt Nanus dalam bukunya "Visionary Leadership" menyatakan bahwa seorang pemimpin haruslah mempunyai beberapa kemampuan dan peran. Dalam diri Maruli Siahaan, ciri ini sangat melekat.
Pertama, spokesperson, artinya para pemimpin dituntut mempunyai kemampuan untuk menjadi juru bicara organisasi. Pemimpin pemerintahan diharapkan mampu menjembatani kepentingan organisasi pemerintahan daerah/provinsi dengan kepentingan masyarakat luas. Di samping itu, ia harus mampu menjelaskan visi dan misi organisasi tersebut dan bagaimana cara mencapainya.
Kedua, pengarah (direction setter), seorang pemimpin diharapkan dapat berperan untuk memberikan arah yang menjadi dasar dan tujuan organisasi sehingga seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk suatu tujuan yang jelas.
Ketiga, agen pembaharu (innovator), dengan predikat sebagai agen pembaharu, maka pemimpin harus dapat berpikir strategis dan mampu mencermati berbagai perubahan yang terjadi secara tepat dan sekaligus menjawabnya dengan perubahan iklim organisasi.
Keempat, pelatih (trainer), seorang pemimpin pemerintahan diharapkan mampu menjadi pelatih bagi seluruh organisasi pemerintahan sehingga mampu menjadikan organisasi pemerintahan sebagai organisasi yang terus-menerus belajar (learning organization). Konsep ini membuat anggota organisasi selalu merasa perlu mengembangkan pengetahuannya.
Victor S.L. Tan dalam bukunya "Changing Mindset" mengemukakan perlunya perubahan pola pikir yang diperlukan bagi para pemimpin untuk memasuki abad persaingan global.
Mengutip tulisan Stephen R. Covey dan berbagai pemikir kepemimpinan lainnya, dikemukakan adanya enam kualitas pemimpin yang mempunyai wawasan global, yaitu memiliki wawasan luas, mampu mengelola konflik, menghargai proses organisasi, menghargai keragaman budaya, melihat perubahan sebagai peluang, dan terus mempertajam paradigma berpikirnya sendiri.
Untuk itulah Provinsi Sumatera Utara membutuhkan legislator dan anggota DPR RI yang visioner agar mampu melaksanakan fungsi DPR dengan baik. Sebagaimana dikatakan oleh Ichak Adizes dalam "The Corporate Lifecycles", pemimpin efektif membutuhkan tiga hal: authority to implement, power to execute, dan influence others to act courageously.
Penutup
Maruli Siahaan pantas disebut Legislator B# (Bermutu, Bervisi dan Bernurani) dengan alasan berikut: Pertama, sering turun ke daerah pemilihan (dapil), tidak hanya saat masa kampanye tetapi juga secara rutin melakukan reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Kedua, akuntabel dan transparan, terbuka terhadap kritik serta memberikan laporan pertanggungjawaban moral maupun politis kepada masyarakat. Ketiga, fokus pada kebijakan pro-rakyat dengan memprioritaskan legislasi, keputusan anggaran dan pengawasan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh rakyat kecil, bukan sekadar teori di ruang sidang.