Kembali berembus kabar yang menyebut jika Kabupaten Deli Serdang akan dipecah dua. Nantinya, kabupaten baru di Sumatera itu akan punya 11 kecamatan.
Wacana pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara itu sudah berglir cukup lama, kabupaten baru yang akan terbentuk itu nanti memiliki 11 kecamatan.
Nama dari calon kabupaten baru itu disebut-sebut Kabupaten Deli, merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang dan akan membawa 11 kecamatan.
Berikut ini nama-nama kecamatan yang jika nanti Kabupaten Deli mekar dari Deli Serdang Sumatera Utara maka akan masuk di dalam wilayahnya.
1. Kecamatan Sunggal
Saat ini Kecamatan Sunggal masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Sunggal akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
2. Kecamatan Pancur Batu
Saat ini Kecamatan Pancur Batu masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Pancur Batu akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
3. Kecamatan Deli Tua
Saat ini Kecamatan Deli Tua masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Deli Tua akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
4. Kecamatan Patombak
Saat ini Kecamatan Patombak masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Patombak akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
5. Kecamatan Namorambe
Saat ini Kecamatan Namorambe masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Namorambe akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
6. Kecamatan Kutalimbaru
Saat ini Kecamatan Kutalimbaru masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Kutalimbaru akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
7. Kecamatan Sibiru-biru
Saat ini Kecamatan Sibiru-biru masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Sibiru-biru akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
8. Kecamatan Siboangit
Saat ini Kecamatan Siboangit masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Siboangit akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
9. Kecamatan STM Hilir
Saat ini Kecamatan STM Hilir masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan STM Hilir akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
10. Kecamatan STM Hulu
Saat ini Kecamatan STM Hulu masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan STM Hulu akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.
11. Kecamatan Gunung Meriah
Saat ini Kecamatan Gunung Meriah masuk di wilayah Kabupaten Deli Serdang, namun jika pemekaran dilakukan maka kecamatan itu akan pisah.
Kecamatan Gunung Meriah akan dimasukkan ke kabupaten baru yaitu Kabupaten Deli bersama dengan kecamatan yang lain.