Kabar Gembira, Orang Medan Bisa Berobat dengan Modal KTP

Kepesertaan BPJS di Medan Capai 96%, Tertinggi di Sumut
Redaksi - Selasa, 29 November 2022 09:41 WIB
Kabar Gembira, Orang Medan Bisa Berobat dengan Modal KTP
Foto: Istimewa
Ilustrasi warga menunggu pengambilan resep obat di sebuah Puskesmas di Medan. Warga kota Medan kini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP.

Kabar gembira bagi warga kota Medan. Wali Kota MedanBobby Nasution menyebut terhitung mulai 1 Desember 2022 ini warga Kota Medan bisa menggunakan KTP jika berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

"Semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Bobby usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, di Medan, Senin (28/11/2022).

Dia menyebutkan, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak.2.527.059 jiwa di Kota Medan.

Wali Kota mengaku dalam pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022-2023.

"Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap mengcover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan," kataBobby

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi jumlah yang paling besar di Provinsi Sumut.

Pihaknya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut tahun depan bisa mencapai target nasional ditetapkan pemerintah, yakni 98 persen.

"Nanti setiap warga yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan), tapi belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan menjadi peserta bantuan iuran. Semua sistem kita di rumah sakit terintegrasi," ujar Sari.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi