jurnalpemerintahan.com -Aek Nabara â€" Yukenriusman Hulu secara tegas mendesak Bank BNI untuk segera bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana milik Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap dana umat yang diduga telah disalahgunakan dan hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyelesaian.
Yukenriusman Hulu langsung bertemu dengan suster Natalia di jakarta yang merupakan bendahara CU paroki Aek nabara, dan memberikan dukungan semangat perjuangan dan siap mengawal kasus ini sampai selesai, pada pertemuan itu ada sosok anak muda Yang memiliki semanagat melayani yaitu stafsus Kemenag Gugun Gumilar yang setiap saat mengawal dan mendorong agar kasus ini bisa selesai dan keadilan bisa di tegakkan.
Dalam pernyataannya, Yukenriusman Hulu menegaskan bahwa dana sebesar Rp28 miliar tersebut merupakan milik umat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan gereja dan seharusnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta keamanan yang tinggi oleh pihak perbankan. Ia menilai bahwa kejadian ini telah mencederai kepercayaan publik, khususnya umat gereja, terhadap institusi keuangan.
“Kami meminta pihak Bank BNI untuk tidak lepas tangan. Harus ada tanggung jawab yang jelas, transparansi, dan langkah konkret untuk mengembalikan dana umat sebesar Rp28 miliar tersebut,” ujar Yukenriusman Hulu.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat. Ia juga mendorong agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Yukenriusman Hulu berharap Bank BNI dapat menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan seluruh dana yang diduga hilang tanpa penundaan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.