Sebagai sebuah lembaga yang profesional dan fokus pada kajian administrasi dan kebijakan Publik, DPD IAPA Sumut (Indonesian Association for Public Administration (IAPA) dalam sebuah dikusi publik yang bekerjasama dengan Bawaslu Sumut dan KPU Sumut mengeluarkan lima pernyataan sikap dalam rangka menciptakan pilkada yang bermutu, kondusif, jujur, dan berintegritas di Wilayah Sumatera Utara, Sabtu, (28/09/2024).
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, IAPA adalah asosiasi yang beranggotakan para akademisi dan praktisi dalam bidang administrasi publik yang aktif melakukan kajian-kajian dan penelitian untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik berdasarkan isu-isu terkini. IAPA dengan demikian secara konsisten melibatkan diri dalam pembangunan di bidang pemerintahan dan memiliki tanggung jawab kepada publik untuk mendiseminasi hasil-hasil penelitian anggotanya secara reguler setiap tahunnya. IAPA berdiri pada 06 Juli 2010.
Mensikapi dan mencermati Pelaksanaan Pilkada Serentak Provinsi Sumut 2024, dalam keterangannya Ketua dan Sekretaris DPD IAPA Wil.Sumut Bapak Dr.Kariaman Sinaga, M.AP dan Bapak Anuar Sadat,S.Sos., M.Si., IAPA Wilayah Sumut melaksanakan Diskusi Publik dengan Topik “Penguatan Penyelenggaraan Pemilu Menuju Pilkada Serentak di Sumatera Utara 2024”. Diskusi Publik dilaksanakan bekerjasama dengan lembaga Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sumut dikuatkan dengan DPP IAPA, Lembaga Pemerhati Pemilu, akademisi dan Perguruan Tinggi serta organisasi masyarakat.
Adapun aktifitas Diskusi Publik ini sebagai bentuk implementasi dari beberapa Program Kerja DPD IAPA Wilayah Sumut dalam pelaksanaan peran aktifnya pada Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupat/Walikota dan Wakil Walikota Sumatera Utara 2024.
Dari hasil Diskusi Publik yang berjalan Dr. H.Yanhar Jamaluddin, M.AP. selaku moderator Diskusi Publik menyimpulkan: “Biasakan yang Benar maka Ayo ke TPS dan Ayo Awasi Bersama serta Kuatkan Sinergitas Literasi dengan demikian Pilkada Sumut Sukses- Kedaulatan rakyat Terjaga”. Mensikapi dan mencermati atmosfir Pilkada Serentak Sumut 2024, maka DPD IAPA Wilayah Sumut memberi usul dan saran serta melahirkan 5 (lima) Pernyataan Sikap, yaitu :
Adapun pernyataan sikap itu adalah, Pertama, mendukung pilkada Damai Sumatera Utara dan mengawal Pelaksanaan Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, ikut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Provinsi Sumatera Utara. Ketiga, berperan aktif dalam Promosi Penguatan Administrasi Penyelenggaraan dan SDM Penyelenggara serta Pendewasaan Publik dalam Pilkada Serentak Sumut. Keempat, siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kemudian yang kelima, adalah menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.