a. Pendahuluan :
Donor darah adalah suatu kegiatan memberikan darah secara sukarela kepada keluarga atau orang lain yang membutuhkannya dengan segera atau disimpan untuk mengantisipasi keperluan tranfusi darah darurat. Donor darah sifatnya regular dan insiden ketika pasien membutuhkannya segera. Mendonor darah secara reguler dilaksanakan karena si Pendonor telah memahami manfaat mendonorkan darah yaitu beramal dan menyehatkan badan
Peraturan Menteri Kesehatan no 83 tahun 2014 mengaturkan :
-
Pasal 2 : 1 : Unit Tranfusi Darah (UTD) hanya diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemda, atau PMI
-
Pasal 40 : 1 : Rumah Sakit wajib memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)
-
Pasal 56 : 1 : UTD sebagai penyedia darah dan BDRS sebagai pengguna darah yang aman, harus melakukan perjanjian kerjasama agar Darah Donor tetap tersedia di Rumah Sakit.
Untuk menyikapi kebutuhan stok darah dibeberapa UTD PMI, maka sangat dibutuhkan Pendonor darah sukarela yang banyak dan secara regular mendonorkan darahnya, karena darah donor sumbernya harus dari manusia dan tidak dapat diproduksi.
Fungsi darah adalah sebagai berikut :
-
Alat pengangkut ;
- Oksigen dari paru paru ke seluruh jaringan tubuh (terutama otak dan jantung)
-
CO2 dari seluruh jaringan kemabali ke paru paru untuk di buang.
-
Zat makanan dari usus halus ke seluruh jaringan tubuh
-
Sisa metabolisma/pembakaran zat makanan dari seluruh jaringan tubuh ke kulit dan ginjal
-
Fungsi Imunitas ( kekebalan ) tubuh menghadapi infeksi dari luar dan dari dalam tubuh.
-
Menjaga temperatur tubuh
Jumlah darah orang dewasa normal berkisar 3 – 5 liter atau 7,5% - 8 % dari berat badan, yang diukur dengan kadar Haemoglobin (Hb) yaitu ; sekitar 11,5 -15 gr% dan sesuai jenis kelamin . Setiap kekurangan darah yang terjadi secara siknifikan, harus ditambah melalui tranfusi darah dari pendonor darah yang sehat sesuai kriteria yang ditentukan. Darah orang dewasa/anak diproduksi pada sumsum tulang, sedangkan pada janin, darah diproduksi di limpa dan hati . Usia sel-sel darah / beredar dalam sirkulasi tubuh selama 120 hari dan selanjutnya hancur (lisis) dan terurai. Pada orang sehat dan gizi baik, pembentukan sel darah merupakan aktivitas mengganti sel-sel darah yang hancur serta reaksi umpan balik akibat adanya kekurangan darah dalam tubuh akibat penyakit atau hal lain.
Penambahan/tranfusi darah di Rumah Sakit sangat dibutuhkan bagi :
-
pasien yang kurang darah (anemia)
-
pasien yang direncanakan hendak operasi, khususnya operasi besar
Anemia akut (segera) disebabkan oleh perdarahan hebat akibat kecelakaan, perdarahan yang banyak pada persalinan, trauma pada perkelahian dengan benda tajam/tumpul, dimana memerlukan penambahan darah dengan segera untuk transport Oksigen yang cukup ke otak agar tidak pingsan atau meninggal. Biasanya membutuhkan tranfusi darah dalam jumlah yang cukup banyak
Anemia kronis (menahun) biasanya disebabkan oleh beberapa hal, misalnya ; tumor ganas, cacingan, kurang gizi/zat besi, persalinan yang sering , dimana tidak memerlukan tranfusi darah dengan segera dan biasanya dapat dipenuhi dengan makan banyak protein (daging, ikan, telor, kacang) dan sayuran dengan tinggi zat besi (daun singkong, daun pepaya dan sayur sayur yang mengandung zat besi).
Kekurangan darah (anemia) akan mengakibatkan kesadaran pasien menurun hingga meninggal atau penyembuhan luka akan sulit dan infeksi. Darah yang ditranfusikan harus bebas dari penyakit AIDS, Hepatitis B , Hepatitis C dan penyakit Sifilis sehingga dibutuhkan pemeriksaan / skrening darah terhadap penyakit tersebut sebelum diberikan kepasien. Apabila dijumpai dugaan penyakit tersebut diatas , maka pendonor darah akan gugur sebagai pendonor darah dan secara rahasia petugas akan menganjurkan memeriksakan dirinya ke dokter spesialis.
Persyaratan persyaratan lain untuk menjadi pendonor darah :
-
Umur antara 17 – 60 tahun dan perlu pertimbangan dokter bila usia > 60 thn
-
Mempunyai berat badan minimal 45 kg
-
Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dl
-
Tekanan darah sistolik 100 mmHg atau lebih dan diastolic 50-100 mmHg
-
Tidak sedang haid, hamil atau menyusui
-
Tidak menderita penyakit jantung, hati, paru, ginjal, DM, penyakit perdarahan, kejang, kanker, malaria atau penyakit kulit yang kronis.
Persyaratan persyaratan diatas dibutuhkan untuk menjaga kesehatan Pendonor agar tetap prima setelah mendonorkan darahnya serta memberikan hasil yang lebih baik kepada Penerima darah. Penting dilaksanakan bahwa sebelum mendonorkan darahnya, pendonor harus minum air sebanyak 2 gelas dan istirahat beberapa menit setelah mendonorkan darahnya , untuk mendapatkan adaptasi cairan tubuh mengisi volume darah dalam pembuluh darah yang berkurang demi mencegah perasaan oyong .
b. Donor darah merupakan kegiatan kasih :
Melaksanakan doroh darah sangatlah bermanfaat bagi upaya menolong nyawa orang lain atau keluarga sendiri dalam memperpanjang hidupnya, sehingga kegiatan ini merupakan kegiatan yang mulia bagi Tuhan sesuai pesan firman Tuhan yaitu “ Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Semua Agama menganjurkan kegiatan Amal ini. Sering keluarga pasien keberatan memberikan darahnya kepada ibunya atau keluarganya yang sekarat dengan alasan “saya kurang sehat”, walaupun sebenarnya sumber donor yang baik adalah dari keluarga sendiri (pendonor pengganti) karena pendonor dapat mengetahui pasti pada tubuhnya ada tidaknya penyakit yang dapat memperberat penyakit keluarganya.
Sikap penolakan tersebut diatas paling sering dijumpai pada seorang anak terhadap orangtuanya yang sakit, padahal darah tersebut bersumber dari ibunya sendiri dan sangatlah berguna memperpanjang umur hidup keluarganya dibanding percuma hancur terbuang setelah berusia 120 hari. Perlu diketahui bila seseorang mendonorkan darahnya maka hal tersebut akan memberikan rangsangan segera terhadap sumsum tulangnya untuk membentuk sel-sel darah yang baru.
Alasan “ saya kurang sehat” adalah tidak tepat karena dokter/petugas kesehatan akan selalu melakukan pemeriksaan kesehatan calon donor sesuai persyaratan-persyaratan tersebut diatas. Memberikan darah pada keluarga yang sekarat akibat perdarahan sangatlah mulia dihadapan Tuhan dibanding memberikan kata-kata penghiburan sebagai saudara (dongan samudar) kepada keluarganya yang meninggal akibat kekurangan darah
c. Donor darah bermanfaat menjaga kesehatan :
Didaerah yang lebih tinggi tingkat pengetahuan nya , kegiatan donor darah secara rutin dilakukan orang setiap 3 bulan sekali dengan manfaat ; pendonor akan dapat mengontrol kesehatannya setiap 3 bulan sekali secara gratis dan dapat mendeteksi secara dini dari penyakit berbahaya AIDS, Hepatitis B , Hepatitis C dan penyakit Sifilis. Perlu diketahui bahwa biaya pemeriksaan penyakit tersebut diatas di Laboratorium Klinik adalah cukup mahal.
Pengalaman memperoleh keadaan rasa segar dan hilangnya rasa berat/pening dikepalanya yang diutarakan para Pendonor darah yang rutin memberikan darahnya 3 bulan sekali, terjadi karena kekentalan / viskositas darah Pendonor yang kental menurun menjadi encer sehingga flow / aliran darah sangat lancar mencapai pembuluh darah yang halus di otak dan jantung. Pengalaman ini khususnya dialami pengkomsumsi daging/ikan (protein & lemak) yang tinggi. Pengalaman ini dapat dibenarkan karena komposisi darah manusia terdiri dari sel darah (Haemoglobin) dan cairan darah (plasma) , dimana plasma darah mengandung unsur kimia darah protein (albumin, globulin, fibrinogen, protrombin), glukosa dan lemak yang kadarnya berhubungan dengan jumlah komsumsi daging dan ikan.
Sebaiknya para pejabat/pengusaha ataupun pegawai yang sering makan daging dan ikan hendaklah mendonorkan darahnya ke UTD PMI untuk mencegah perasaan kepala yang berat/pening. Darah donor tersebut diatas mengandung sel darah/Hb yang cukup baik bagi penderita . Rejeki yang baik yang dimiliki seseorang sehingga mampu rutin mengkomsumsi daging dan ikan, sebaiknya beramal menjadi Pendonor darah regular demi menjaga kesehatan diri kita dan memperpanjang hidup pasien. Setetes darah sangat bermanfaat memperpanjang hidup orang lain.
Mendonorkan darah bukan menyebabkan tubuh kita kekurangan tetapi sebaliknya yaitu mengurangi sesuatu yang berlebih di tubuh kita, misalnya kolesterol, asam urat dan unsur kimia lainnya.
d. Penutup .
Dari informasi tersebut diatas diharapkan kepada setiap orang untuk tidak takut lagi menjadi pendonor darah serta tidak terpengaruh dengan informasi yang salah dari orang yang tidak mengetahui manfaat Mendonorkan darah. Marilah kita menjadi peserta Pendonor darah Sukarela di UDD (Unit Donor Darah) PMI Cabang Kabupaten / Kota tempat kita berada dan jangan lupa membawa Kartu Peserta Donor Darah ketika Mendonorkan Darah. Frekwesi kegiatan Pendonor akan dihargai oleh PMI dan Pemerintah. Horassss. Siamooo…
*Dosen Fakultas Kedokteran UNPRI
Dokter Spesialis Bedah di RSU Royal Prima, RSU Bandung, RSU Murni Teguh MSW
Ketua Yayasan Horas Sehat (Pelaksana Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-langit Gratis)