
Masa depan peradaban bangsa kita sangat tergantung sejauh mana bangsa ini bisa mendorong desain pendidikannya menjadi pendidikan yang bermutu dengan akses yang mudah bagi semua warga negara tanpa kecuali. Dalam logika berpikir yang punya nalar yang baik tentu mutu pendidikan sangat tergantung sejauh mana guru diberdayakan dan dihargai oleh kebijakan sebuah negara.
Negara Jepang sangat menghargai tenaga pengajar, kemudian diikuti oleh negara Malaysia. Eropa yang membuat mereka jadi kekuatan besar dalam segala bidang yang sangat jauh meninggalkan bangsa ini. Belajar dari pengalaman negara Jepang, Malaysia, China, dan negara Eropa lainnya, sudah saatnya guru di negara ini diberdayakan dan diapresiasi dengan sangat tinggi agar mutu pendidikan bisa meningka yang bisa mengangkat harga diri bangsa ini dalam pergaulan internasional, sehingga negara lain tidak sebelah mata melihat kita.
Lantas, apa kabar guru Indonesia? Tentu mereka semua akan menjawab dengan baik. Baik dalam arti mungkin secara fisik, tetapi secara kesejahteraan (teacher welfare) sudah pasti kurang baik. Komitmen bangsa kita sangat rendah pada dunia pendidikan. Kita selalu berbicara tentang konsep pembangunan ekonomi atau berorientasi pembangunan fisik, tanpa pernah peduli dengan pembangunan sumber daya manusia, dimana guru memegang salah satu kunci komponen pembangunan sumber daya manusia sebuah bangsa.
Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia. Di negara kita guru diberikan sebuah gelar yang sangat bagus, pahlawan tanpa tanda jasa. Gelar ini sangat bagus. Hanya saja jika tidak diimbangi dengan penghargaan yang lain yang berhubungan dengan kesejahteraan, sama saja pahlawan tanpa tanda jasa hanyalah upaya sistematis untuk meninibobokan guru. Meninibobokan guru sama dengan membuat bangsa ini menjadi kelam karena tidak menghargai ilmu pengetahuan. Di sinilah letak persoalannya, memberikan penghargaan dalam bentuk ucapan dan puisi tetapi tidak diimbangi dengan upaya mensejahterakan guru, berarti kita tidak akan pernah bisa menajdi bangsa yang besar.
Kita harus bisa belajar kepada negara tetangga sebelah, Singapura dan Malaysia bisa maju karena mereka peduli dengan dunia pendidikan. Bagaimana menjadikan bangsa ini maju jika memang martabat guru masih berada dalam kasta yang sangat rendah? Banyak guru di negara kitaterpaksa nyambi karena tekanan hidup yang semakin berat. Sementara profesi lain menjanjikan kesejahteraan sementara, profesi guru selalu hidup dengan pola gali lobang tutup lobang.
Maka jangan heran jika kualitas pendidikan di negara kita selalu menempati posisi yang tidak mengenakkan selalu, peringkat bawah untuk ukuran negara-negara Asia. Kapan kita majunya jika nasib guru belum banyak berubah? Inilah sebuah refleksi khusus di haru guru, bagaimana membuat bangsa ini menajdi bangsa yang bermartabat dengan memperbaiki nasib para guru. Semuanya bermula dari guru.
Setiap tanggal 25 November, segenap bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Hari yang mulia bagi para pendidik di sekolah, baik di lingkungan sekolah dasar, menengah maupun tinggi, termasuk prasekolah. Pada hari bersejarah ini, mestinya dilakukan refleksi sampai sejauh mana peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai cita-cita perjuangan bangsa dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab pendidikan dan guru adalah penanggung jawab utama pendidikan. Namun, sangat ironis jika kita mendalami kehidupan seorang guru, karena begitu banyak persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas mulia ini, sehingga sulit mengidentifikasi di mana posisi guru yang setiap hari melakukan pekerjaan mendidik di sekolah. Semua orang memaklumi posisi guru adalah pelita bagi anak-anak bangsa.
Pada sisi lain, tidak jarang kita membaca di media massa guru melakukan unjuk rasa, menuntut hak yang layak. Bahkan juga terdengar terjadi perlakuan negatif seorang guru terhadap muridnya, seperti yang terjadi di banyak daerah dari Sabang sampai Merauke.
Pembangunan Pendidikan
Ketika Jepang menyerah dalam Perang Dunia II, Kaisar Jepang bertanya kepada panglima perangnya, berapa sisa guru, bukan bertanya berapa sisa serdadu dengan peralatan perangnya. Ini membuktikan begitu pentingnya guru di Jepang dan juga bagi negara-negara maju lainnya. Sehingga pantas Jepang sekarang sebagai negara yang maju dan menguasai teknologi canggih setelah Amerika. Jepang mampu membangun kembali negaranya dalam 20 tahun menjadi negara industri yang besar dengan teknologi canggih dan semangat kebangsaan cinta tanah air yang tinggi pula (Eddi Kusuma, Suara Pembaruan).
Bagaimana di Indonesia? Sangat disayangkan semangat kebangsaan yang melekat dan membara, tidak berhasil mengangkat martabat bangsa menjadi sebuah negara adidaya, kecuali memiliki populasi yang besar, jauh dari sentuhan kemajuan ilmu dan teknologi dibanding dengan negara-negara tetangga, regional apalagi dunia. Kondisi ini diperparah lagi dengan belum adanya tokoh yang dapat membangkitkan kembali secara utuh semangat kebersamaan mencapai tujuan nasional dalam memakmurkan rakyat. Bahkan, membeda-bedakan penafsiran arti harafiah dari tujuan nasional. Jarang sekali kita mendengar pengabdian yang didahului jiwa daripada raga, seperti bait lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman, seolah-olah kita bangsa Indonesia sudah lupa terhadap sejarah perjuangan bangsa.
Sesungguhnya, kita belum terlambat, jika semua elemen bangsa menyadari arti dan pentingnya pendidikan. Jangan lagi diperdebatkan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN dan APBD. Pembangunan di bidang pendidikan mutlak diperlukan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang makmur rakyatnya, jaya negaranya. Ini adalah UUD 45 hasil amendemen.
Sesungguhnya, permasalahan bangsa terutama perilaku negatif, seperti korupsi, dapat diselesaikan melalui pendekatan pendidikan. Diperlukan konsep pembangunan di bidang pendidikan yang cinta Tanah Air dan Negara, di samping ilmu pengetahuan dan teknologi yang nyata. Jika semua bisa dilaksanakan maka kita dapat melahirkan putra-putri bangsa yang cerdas di samping bermoral dan bermartabat. Sekali lagi, semua itu adalah tanggung jawab dunia pendidikan.
Pendidikan yang baik dan benar akan melahirkan kesadaran, walaupun harus diakui kenyataan ada beberapa pejabat pendidikan yang terlibat dan turut serta melakukan perilaku negatif. Oleh karena itu, konsep pembangunan pendidikan harus disempurnakan sesuai dengan konsep pembangunan bangsa dan cita-cita nasional
Kualitas Pendidikan
Menjadi guru, dalam arti khusus tenaga pendidik/pengajar di sekolah, tidak dapat dilakukan setiap orang. Pekerjaan guru adalah profesi orang yang andal dan berbakat di bidangnya. Sangat menyimpang jika karena tidak mempunyai pekerjaan atau menganggur maka memilih menjadi guru. Menjadi guru hanya untuk mencari makan akan diragukan kualitas pendidikan yang dihasilkannya. Oleh karena itu, tidak jarang terjadi perilaku negatif, seperti korupsi, pelecehan terhadap murid, dan kekerasan.
Guru yang baik adalah yang memiliki kasih yang tinggi, menerima muridnya bagaikan anaknya sendiri dan tidak melakukan kekerasan kepada anak muridnya. Guru harus dihormati murid, orangtua murid dan masyarakat, karena kepribadian, terutama sikap bersahaja dan bekerja tanpa pamrih.
Ada kalanya yang tidak punya latar belakang pendidikan guru menjadi guru. Dalam keadaan tertentu hal itu boleh saja, tapi sifatnya hanya sementara, sebelum ditemukan guru yang seharusnya. Dan itu pernah terjadi di awal kemerdekaan sampai tahun 60-an. Dunia pendidikan kita diwarnai oleh para guru yang terdiri dari tentara pelajar atau mahasiswa. Mereka diterjunkan menjadi guru untuk mengisi kekosongan. Masa seperti ini telah berlalu. Sekarang, guru dituntut orang yang profesional, untuk mengangkat harkat bangsa dan negara. Guru yang profesional harus andal, di samping menguasai ilmu yang diajarkan serta memahami metode mengajar, sehingga mampu menaikkan prestasi anak didiknya.
Pemerintah seharusnya mencari jalan keluar untuk menciptakan guru yang baik. Mengubah nama institusi pendidikan tinggi yang khusus untuk menciptakan guru bukanlah jalan satu-satunya untuk dapat menghasilkan guru yang baik. Guru bukanlah pekerja. Seorang guru yang baik di samping menguasai ilmu dan teknologi, materi ajar, dan metode, juga perlu punya bakat sebagai guru.
Jadi, wajar guru melakukan unjuk rasa, menuntut gaji yang tinggi, sama dengan pegawai lainnya, karena mereka menjadi guru mengingat ada lowongan pekerjaan untuk itu, bukan karena sejak lahir memiliki bakat sebagai guru. Kita dapat memaklumi kejadian ini karena adanya pergeseran nilai sosial dalam masyarakat. Unjuk rasa boleh - boleh saja dalam kehidupan demokrasi, sekarang ini, apalagi menuntut hak-haknya.
Pemerintah seharusnya meletakkan posisi guru sebagai orang yang melakukan pekerjaan mulia, dengan segala fasilitas yang memadai, tidak jauh berbeda dari pegawai negeri lainnya, sehingga mereka mampu membiayai kehidupan rumah tangga, mampu meningkatkan kualitas dirinya, terutama mengikuti ilmu dan pengetahuan sebagai bagian dari pengembangan dirinya dalam menjalankan tugas sebagai guru. Oleh karena itu, kualitas guru sangat bergantung pada guru. Jika kualitas guru baik kualitas bangsa akan baik pula. Semoga.
Penulis adalah: Mantan Sekretaris DPD GAMKI Sumut. Mantan Korwil GMKI/ Mantan Sekretaris DPD PIKI Sumut dan saat ini Pengurus Golkar Sumatera Utara .