GMKI Gunungsitoli Tegas Menolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Redaksi

Gunungsitoli " Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gunungsitoli menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini disampaikan berdasarkan hasil kajian mendalam Bidang Aksi dan Pelayanan (Akspel) GMKI Cabang Gunungsitoli yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak prinsip kedaulatan rakyat dan memperlemah demokrasi lokal, khususnya di daerah kepulauan.

Ketua Cabang GMKI Gunungsitoli, Nurman Gea, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur oleh kepentingan politik jangka pendek.

“Pilkada langsung bukan sekadar prosedur memilih pemimpin, tetapi ruang pendidikan politik dan partisipasi rakyat. Mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berarti memindahkan kedaulatan dari tangan rakyat ke tangan elite politik,” ujar Nurman Gea dalam keterangannya.

Ia menilai, alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dijadikan dalih untuk mendukung Pilkada oleh DPRD tidak menyentuh akar persoalan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada lemahnya pengawasan, mahalnya biaya politik akibat sistem pendanaan yang tidak transparan, serta praktik politik transaksional yang masih mengakar.

Kajian GMKI Cabang Gunungsitoli juga menyoroti aspek konstitusional. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam praktik ketatanegaraan pasca-reformasi, pemilihan langsung oleh rakyat dipandang sebagai tafsir paling sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Gunungsitoli, Rizki Gea, menjelaskan bahwa pengalaman Indonesia sebelum tahun 2005 menunjukkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD sarat dengan praktik politik tertutup dan transaksional.

“Sejarah mencatat, Pilkada oleh DPRD justru membuka ruang luas bagi politik uang, lobi antarfraksi, dan dominasi elite partai. Biaya politik yang besar pada akhirnya dibebankan kembali kepada kebijakan publik dan berujung pada praktik korupsi,” jelas Rizki Gea.

Ia menambahkan bahwa menyalahkan Pilkada langsung sebagai penyebab utama korupsi kepala daerah merupakan pendekatan yang keliru. Berdasarkan data dan kajian akademik, korupsi juga terjadi pada pejabat publik yang dipilih melalui mekanisme tidak langsung. Hal ini menegaskan bahwa masalah utama bukan pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada lemahnya transparansi dan pengawasan politik.

Dalam konteks daerah kepulauan seperti Kota Gunungsitoli dan wilayah Kepulauan Nias, GMKI menilai Pilkada langsung memiliki nilai strategis yang tidak tergantikan. Kondisi geografis yang terpisah, keterbatasan akses, serta keragaman sosial menuntut mekanisme demokrasi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang memahami realitas lokal.

“Jika Pilkada diserahkan kepada DPRD, risiko terbesar adalah lahirnya pemimpin titipan elite partai yang tidak memiliki ikatan moral dan sosial yang kuat dengan masyarakat kepulauan,” tegas Rizki Gea.

GMKI Cabang Gunungsitoli juga memperingatkan bahwa penghapusan Pilkada langsung berpotensi memperkuat oligarki politik di tingkat lokal, melemahkan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat, serta menurunkan partisipasi politik masyarakat, terutama generasi muda. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan warga yang dipimpinnya.

Sebagai alternatif, GMKI mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem pendanaan politik, penguatan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan transparansi dan etika politik di tubuh partai. Langkah-langkah tersebut dinilai lebih tepat untuk memperbaiki kualitas demokrasi tanpa harus mengorbankan hak pilih rakyat.

“Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semu. Negara justru harus hadir memperbaiki sistem, bukan menarik kembali hak politik rakyat,” tutup Nurman Gea.

GMKI Cabang Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan penolakan terhadap wacana Pilkada oleh DPRD sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat, khususnya di daerah kepulauan dan wilayah pinggiran Indonesia.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Opini

Refleksi Hari Kartini, Sekcab GMKI Gunungsitoli Yemima Gulo: Emansipasi Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kedaulatan Gagasan!

Opini

Tragedi 15 Warga Tewas di Puncak: PBH GMKI Desak Audit Total Satgas Habema

Opini

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, Ketua Bidang Organisasi PP GMKI Beri Seruan : Kader GMKI dan Eks Ketum Harus Taat Konstitusi Organisasi

Opini

GMKI Desak Polda Kepri Usut Tuntas Kematian Bripda Natanael Simanungkalit secara Transparan dan Akuntabel.

Opini

GOVERNMENTPRENEUR DAN TEROBOSAN ARA SIRAIT

Opini

Sampah dan Masa Depan Lingkungan di Indonesia: Krisis, Tantangan, dan Solusi