UHN Medan Sukses Melaksanakan Sosialisasi “Pajak Natura”, Pertama Di Indonesia

Dekan Tegaskan FEB Selalu Konsisten Mendukung Program Kanwil DJP Sumut I
Redaksi
Redaksi
Rektor UHN Medan Dr. Richard Napitupulu, ST, MT, Dekan FEB Dr. Hamonangan Siallagan, M.Si, WD III Rimbun CD Sidabutar, SE, M.Si, Direktur TAx Center Amran Manurung, SE, M.Si foto bersama setelah selesai Sosialisasi Pajak Natura di Auditorium

Universitas HKBP Nommensen melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjadi Universitas yang pertama di seluruh Indonesia yang melaksanakan seminar “Pajak Natura”. FEB selalu berusaha menangkap isu-isu terkini termasuk kebijakan-kebijakan baru di bidang perpajakan untuk disampaikan kepada masyarakat Pendidikan,yaitu kaum muda, mahasiswa.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan momentum Negara meningkatkan penerimaan Negara dari Pajak. Mulai tahun pajak 2022, penghasilan berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan dan/atau pemberian jasa merupakan objek pajak penghasilan bagi penerima dan dapat dibebankan secara fiskal bagi pemberi. Namun, tidak seluruh natura dan kenikmatan dikenai Pajak Penghasilan. Natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh.

Lebih lanjut, biaya penggantian atau imbalan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menentukan penghasilan kena pajak oleh pemberi kerja atau pemberi imbalan atau penggantian dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sepanjang merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Pada Semester I Tahun 2023, Sosialisasi tentang Pajak Natura sedang gencar dilakukan DJP termasuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I). Dengan adanya kebijakan baru ini dan untuk mendukung program Sosialisasi ini , Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi dan HMPS Administrasi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Tax Center Universitas HKBP Nommensen menyambut dengan rencana mengadakan Seminar/Kuliah Umum terkait Pajak Natura, sejak Bulan Mei 2023. Pelaksanaan kegiatan awalnya dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2023, namun tertunda. Pada akhirnya bisa terlaksana pada tanggal 7 Juli 2023.

Pelaksanaan seminar ini pada tanggal 7 Juli 2023 menjadi sangat tepat karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan ditetapkan pada 27 Juni 2023, dengan masa berlaku efektif mulai 1 Juli 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan, pemberi natura dan/atau kini kenikmatan wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai mulai 1 Juli 2023. Nommensen patut berbangga, ungkap Narasumber, Nazri Syafitri Nazar, S.E. – Penyuluh Kanwil DJP Sumut I.

Universitas HKBP Nommensen selalu menjaga komitmen dalam mendukung program kerja Kanwil DJP Sumut I, melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tax Center. Hal ini diwujudkan dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Perpajakan, salah satunya dengan kegiatan tanggal 7 Juli 2023, yaitu Seminar Perpajakan dengan Judul “Pengaturan Valuasi Untuk Menentukan Dasar Pengenaan Pajak”, ungkap Dr. Richard Napitupulu,S.T., M.T. (Rektor Universitas HKBP Nommensen-Medan). Kemudian, Dr. E. Hamonangan Siallagan, S.E., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menegaskan bahwa seminar ini terselenggara karena hubungan baik antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tax Center Universitas HKBP Nommensen-Medan dengan Kanwil DJP Sumut I telah terjalin dengan baik selama ini.

FEB akan selalu konsisten mendukung program Kanwil DJP Sumut I, Tahun lalu di Bulan November 2022 juga telah terlaksana dengan baik Kuliah Umum dengan judul “NIK menjadi NPWP”, imbunya. Direktur Tax Center Universitas HKBP Nommensen, Amran Manurung, S.E., M.Si, juga mengungkapkan bahwa Tax Center Nommensen sebagai binaan langsung DJP RI selalu konsisten mendukung program Kanwil DJP Sumut I, diantaranya Relawan Pajak dan FGD.

Seminar ini terlaksana dengan sukses. Dihadiri 746 orang peserta, berasal dari FEB, Non FEB dan Umum, Konsultan Pajak yang merupakan alumni Prodi Akuntansi, juga hadir dalam kegiatan ini. Pemaparan materi yang lugas dan mudah dimengerti oleh Ibu Nazri Syafitri Nazar, S.E. – Penyuluh Kanwil DJP Sumut I menciptakan suasana yang hangat sehingga antusiasme peserta untuk bertanya sangat tinggi. Sebelum pemaparan materi, bersama peserta, tim Kanwil DJP Sumut I menari Tarian Sadar Pajak. Seminar ini dihadiri oleh Wakil Dekan III, Rimbun C.D. Sidabutar, S.E., M.Si, Kaprodi Adm Perpajakan, Vebry Lumbangaol, S.E., M.Si., Ak., CA. dan Sekretaris Prodi Adm Perpajakan, Meilinda Harefa, S.E., M.Si. Herti D Hutapea, S.E., M.Si, selaku Sekretaris Tax Center UHN, Drs. Mangasa Sinurat, S.H., M.Si, selaku Ketua GPM FEB. Dikdukung penuh oleh Dr.E. Manatap Berliana Lumbangaol, S.E., M.Si., Ak., CA. Juga dosen-dosen FEB.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Dekan Fakultas Pertanian Kunjungi Dinas Tenaga Kerja Sumut, Bahas Penguatan Link and Match Lulusan

Berita

Fakultas Pertanian Nommensen Ikuti Musrenbang RKPD Deli Serdang 2027

Berita

Jajaki Pembukaan S3 Manajemen, Prof. Pantas H Silaban Pimpin Team UHN Medan Studi banding ke USU

Berita

Jamu Tamu Dari Ceko, Dua Sahabat Lama Prof.Dr. Himsar Ambarita dan Dr. Richard AM Napitupulu Punya Visi Sama Internasionalisasi Kampus

Berita

Prodi Administrasi Publik Fisipol UHN Medan Raih Akreditasi Baik Sekali

Berita

AHLI BEDAH SARAF DARI NEGERI BELANDA KULIAH TAMU INTERNASIONAL DI KEDOKTERAN NOMMENSEN: Hidup Berkualitas Setelah Stroke