RE Nainggolan Desak PT TPL Hentikan Pendekatan Represif terhadap Komunitas Adat

Redaksi
Foto: Jurpem/Istimewa
PT TPL

Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan, MM, meminta PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk tidak lagi menggunakan kekerasan maupun langkah represif dalam menyikapi konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat di kawasan Tano Batak. Menurutnya, jalan dialog dan musyawarah adalah satu-satunya cara yang bermartabat untuk menyelesaikan persoalan yang terus berulang.

“Saya mendesak PT TPL agar menanggalkan cara-cara kekerasan. Kalau itu yang ditempuh, maka situasi hanya makin runyam dan akan meninggalkan luka sosial mendalam. Penyelesaian damai harus menjadi prioritas,” tegas RE Nainggolan dalam pernyataannya, Sabtu (24/8).

Belakangan, konflik antara perusahaan pulp tersebut dengan sejumlah komunitas adat kembali mencuat. Laporan terbaru mengungkap adanya dugaan perusakan lahan, kriminalisasi tokoh masyarakat, serta intimidasi terhadap warga di beberapa lokasi, antara lain Parmonangan dan Sihaporas. Kritik keras juga datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menuding aparat maupun pihak keamanan perusahaan terlibat dalam tindakan represif.

Kasus terbaru terjadi di Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada Kamis (7/8/2025). Masyarakat Adat Natinggir mengaku mengalami penggusuran yang bahkan sempat viral di media sosial. Beberapa unggahan memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap warga, yang dituding dilakukan oleh oknum karyawan PT TPL.

Konflik agraria antara PT TPL dan komunitas adat bukan persoalan baru. Perselisihan yang sudah berlangsung puluhan tahun itu telah menimbulkan banyak korban dari kedua belah pihak.

RE Nainggolan, mantan Bupati Tapanuli Utara (1999�"2004) sekaligus mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (2008�"2010), menilai perusahaan seharusnya lebih arif dalam beroperasi. “Perusahaan harus menjalankan usaha dengan etika. Hak-hak masyarakat adat wajib dihormati. Jangan biarkan konflik berkepanjangan ini menghancurkan harmoni sosial yang sudah ada,” ujarnya.

Selain mendesak perubahan sikap PT TPL, ia juga menekankan perlunya kehadiran negara sebagai penengah. “Pemerintah daerah maupun pusat jangan abai. Mereka harus aktif melindungi masyarakat adat yang kerap berada di posisi lemah,” tambahnya.

Ia menutup dengan seruan moral: “Tanah Batak ini harus dijaga dengan nilai-nilai luhur. Intimidasi dan kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah.”

Kasus Sebelumnya

Konflik antara warga dan PT TPL juga sempat terjadi di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Kala itu, perusahaan memblokir akses jalan menuju lahan pertanian warga.

RE Nainggolan mengingatkan, peristiwa serupa seharusnya menjadi pelajaran. “TPL sudah lama beroperasi di sini. Mereka mestinya paham bagaimana membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat sekitar. Kalau tidak belajar dari pengalaman, konflik akan terus berulang,” tandasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

MPKW Sumut-NAD Gelar Bakti Sosial Kesehatan Sambut HUT ke-55

Berita

MPKW Sumut-NAD Beraudiensi dengan Wali Kota Medan

Berita

Consolatio Choir USU dan Consolatio Children Choir Semarakkan Malam Resepsi Kenegaraan

Berita

RE Nainggolan Minta TPL Bersikap Bijaksana Terkait Kepentingan Warga

Berita

Ketua Umum MPKW Sumut-NAD RE Nainggolan Tekankan Kepala Sekolah Adalah Pelayan