Team dari Universitas HKBP Nommensen Medan yang terdiri dari Prof. Dr. Pantas H Silaban, MBA, Prof. Dr. T Sihol Nababan, SE, M.Si, Dr. Raya Panjaitan, SE, MM melakukan studi banding (Benchmarking) ke Universitas Sumatera Utara (USU) dan diterima langsung oleh WR I USU Prof. Dr. Poppy Anjelisa Z. Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt dan WR III USU Prof. Dr. Himsar Ambarita, ST, MT. Menurut Prof. Pantas Silaban, kami sedang dalam penjajakan mengenai kurikulum: mempelajari struktur kurikulum doktor, sebaran mata kuliah, serta metode perkuliahan yang efektif, serta sistem manajemen akademik.
Masih menurut Prof. Pantas, kami juga mempelajari tata kelola administrasi, sistem ujian proposal, kelayakan disertasi, dan sistem promosi doktor. Pengembangan SDM dilakukan dengan memahami standar kualifikasi dosen pembimbing, promotor, dan ko-promotor. Selain itu, tata kelola penelitian juga dipelajari, termasuk pusat studi, publikasi ilmiah, dan pendanaan penelitian untuk mendukung karya ilmiah mahasiswa. Persiapan akreditasi dilakukan dengan mengadopsi standar mutu dari perguruan tinggi mitra untuk persiapan akreditasi prodi baru, tegas Prof. Pantas Silaban.
Masih menurut Prof. Pantas, pendidikan tinggi menjadi salah satu upaya penting dalam pengembangan individu dan masyarakat. Umumnya, pengejar gelar S3 atau doktoral berharap mendapatkan gelar tersebut untuk mengejar karier di bidang akademis. Padahal, seorang pemegang gelar doktor tidak hanya bisa berkecimpung di dunia akademis saja, tetapi juga memiliki berbagai prospek lain sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Prof. Pantas Silaban, gelar doktoral atau S3 merupakan gelar tertinggi yang bisa diambil dalam suatu bidang tertentu. Prosesnya dimulai dari S1, dilanjutkan S2, kemudian S3. Artinya, diperlukan waktu yang panjang untuk menyelesaikan jenjang pendidikan ini. Setelah berhasil meraih gelar doktoral, saatnya menerapkan ilmu yang telah dipelajari. Tidak harus menjadi akademisi atau pengajar, lulusan doktor juga dapat memilih profesi lain sesuai bakat dan minat.