Badung, 8 Maret 2026 - Memperingati Hari Perempuan Internasional, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Badung menyampaikan kritik keras terhadap kondisi keamanan perempuan di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata aman. Mengangkat tema“Ruang Aman untuk Perempuan: Mitos atau Kebutuhan Mendesak?”,GMKI Badung menilai bahwa hingga hari ini konsep ruang aman bagi perempuan masih sering berhenti pada slogan, bukan realitas yang dirasakan secara nyata.
Dalam pernyataan resminya, GMKI Badung menyoroti bahwa berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan mulai dari pelecehan di ruang publik, kekerasan dalam relasi personal, hingga diskriminasi di tempat kerja terus bermunculan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan terhadap perempuan masih lemah dan belum mampu memberikan rasa aman yang sesungguhnya.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Perempuan Internasional dengan berbagai seminar dan seremoni. Namun pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah: apakah perempuan hari ini benar-benar lebih aman dibandingkan sebelumnya?” tegas Josua.
Menurut GMKI Badung, banyak perempuan masih dipaksa hidup dalam ruang yang tidak sepenuhnya aman. Di ruang publik mereka menghadapi risiko pelecehan, di ruang kerja mereka berhadapan dengan diskriminasi, dan ketika menjadi korban kekerasan, tidak sedikit yang justru harus menghadapi stigma sosial dan proses hukum yang panjang serta melelahkan.
GMKI Badung juga menilai bahwa persoalan keamanan perempuan tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga berkaitan dengan struktur sosial yang masih memelihara ketimpangan relasi kuasa serta budaya yang sering kali menyalahkan korban.
“Selama korban masih dipertanyakan cara berpakaian, sikap, atau keberadaannya di suatu tempat, maka sebenarnya kita belum benar-benar menciptakan ruang aman bagi perempuan,” Tegas Josua Selaku Ketua GMKI Badung dengan nada kritis.
Dalam momentum ini, GMKI Badung juga menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk regulasi, tetapi harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan berpihak kepada korban. Tanpa keberanian politik dan komitmen nyata dari pemerintah, gagasan tentang ruang aman hanya akan menjadi jargon yang terus diulang setiap tahun.
“Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan sistem yang melindungi, hukum yang berpihak, dan masyarakat yang berani melawan budaya kekerasan,” tegas Josua Hutabarat Selaku Ketua GMKI Badung.
Banyak perempuan dipaksa diam, dipersalahkan, bahkan distigma ketika berani bersuara. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga pada sistem sosial yang belum sepenuhnya melindungi perempuan
Lebih lanjut, GMKI Badung mengajak seluruh elemen masyarakat terutama generasi muda untuk tidak lagi menganggap isu kekerasan terhadap perempuan sebagai persoalan pinggiran. Bagi GMKI Badung, menciptakan ruang aman bagi perempuan adalah bagian penting dari perjuangan menghadirkan keadilan sosial.
“Jika perempuan masih takut berjalan sendirian di ruang publik, jika korban masih takut melapor karena takut disalahkan, maka kita harus berani mengakui satu hal: ruang aman bagi perempuan belum sepenuhnya hadir,” ujar Josua Hutabarat Selaku Ketua GMKI Badung.
Menutup pernyataannya, GMKI Badung menegaskan bahwa Hari Perempuan Internasional seharusnya tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi momentum untuk membongkar berbagai struktur ketidakadilan yang masih membiarkan perempuan hidup dalam ketakutan.
“Pertanyaan tentang ruang aman untuk perempuan bukan lagi soal mitos atau kebutuhan. Realitas hari ini menunjukkan bahwa itu adalah kebutuhan yang mendesak dan kegagalan kita memenuhinya adalah kegagalan moral sebagai masyarakat,” tutup Ketua GMKI Badung.
Tinggi Iman,Tinggi Ilmu,Tinggi Pengabdian
UT OMNES UNUM SINT