Universitas HKBP Nommensen Medan adalah satu dari tujuh universitas di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi 1 (LLDikti 1) yang diproyeksikan untuk menjadi salah satu universitas swasta yang unggul. Hal ini telah dituangkan dalam suatu “perjanjian” bersama untuk menjalankannya dengan serius sehingga target yang ditetapkan dapat diukur dan dicapai oleh universitas.
Pimpinan Universitas HKBP Nommensen dengan semua perangkat di universitas mulai dipetakan, dimana ‘kekuatan’ dan ‘kelemahan’. Bergerak dari sana, universitas dapat melakukan berbagai diskresi agar semua indikator penilaian dapat terpenuhi dengan skor yang maksimal. Beberapa kegiatan sudah dimulai sejak bulan Mei tahun 2023. Universitas HKBP Nommensen mengundang lima perwakilan dari LLDikti 1 untuk berdiskusi dan melihat sejauh mana data dan kesiapan universitas dalam rangka mencapai APT Unggul.
Kegiatan berikutnya pada tanggal 9-10 Mei 2023, Universitas HKBP Nommensen mendatangkan narasumber yang mumpuni. Narasumber yang diundang adalah Prof. Ir. Johannes Hutabarat, M.Sc, Ph.D, merupakan salah satu asesor BAN-PT. Pemaparan beliau begitu komprehensif terkait universitas yang ingin mewujudkan akreditasi perguruan tinggi yang Unggul. Pada kesempatan tersebut, beliau juga memberikan penguatan-penguatan pada beberapa aspek atau skoring sementara yang telah dipenuhi universitas berdasarkan data yang diberikan.
Aktivitas lanjutan pada tanggal 23-25 Mei 2023, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (yang diwakili oleh Wakil Dekan 1, Beslina Afriani Siagian, S.Pd., M.Si; Ketua GPM, Monalisa Frince Sianturi, S.Pd., M.Pd; dan Ketua Bidang Kerjasama, Christina Purnama Sari Sitepu, S.Si., M.Pd) didampingi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen (Dr. Hendrik L. Simanjuntak, MSn) melaksanakan Benchmarking di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Negeri Malang (UM). Beberapa catatan yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah; (1) efektivitas dan efisiensi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di tingkat prodi dimonitoring dan evaluasi oleh unit jaminan mutu (UJM) dan dilaporkan secara bertahap pada jenjang di atasnya; (2) ketua program studi memiliki peran sentral dalam mewujudkan akreditasi yang maksimal. Oleh karena itu, ketua program studi haruslah memahami semua butir-butir penilaian oleh BAN-PT atau LAM; (3) LKPS dan LED yang akan dikirim atau diunggah harus melalui penilaian lembaga penjaminan mutu di tingkat universitas. Program studi atau fakultas dapat menggunakan pihak luar (asesor eksternal) dalam penilaian LKPS dan LED, dan proses akhir tetap harus melalui lembaga penjaminan mutu; serta kelengkapan dokumen SPMI harus tersedia secara online dan mudah diakses.
Pada hari Senin 19 Juni 2023, Universitas HKBP Nommensen Medan mendatangkan narasumber yang mumpuni, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M (sering dipanggil dengan Prof. API) yang juga salah satu asesor LAM Teknik. Saat ini, beliau diberi tugas tambahan oleh Yayasan sebagai Rektor Universitas Tarumanagara. Rentang waktu yang tidak terlalu lama setelah menjabat sebagai rektor, beliau berhasil memimpin Universitas Tarumanagara mendapatkan akreditasi A atau Unggul. Universitas Tarumanagara adalah universitas swasta yang berdiri pada tanggal 15 Oktober 1959 (usianya sekarang memasuki 64 tahun) memiliki 30 program studi yang sepuluh program studinya terakreditasi A, delapan program studi yang terakreditasi Unggul; enam program studi terakreditasi B, lima program studi yang terakreditasi Baik Sekali; dan satu program studi terakreditasi Baik. Beberapa program studi dari 30 program studi yang dikelola, ada beberapa program studi yang sudah mengikuti akreditasi Internasional, misalnya, program studi Akuntansi Bisnis, Teknik Informatika, Teknik Sipil, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
Prof. API memiliki hubungan personal yang dekat dengan Bapak Dr. Richard A.M. Napitupulu, S.T., M.T. Kedekatan tersebut sudah terjalin lama sejak masa kuliah di Universitas Indonesia. Kebersamaan ini juga berlanjut dengan berbagai kunjungan kerja yang telah dilakukan dan sama-sama berada dalam Forum Rektor Indonesia. Melalui Forum ini, berbagai perkembangan terkini mengenai pendidikan tinggi di Indonesia diperbincangkan dan didiskusikan sehingga antar universitas dapat saling berbagi pengalaman dalam mengelola institusi, strategi untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, peluang kerjasama dalam riset dan pengabdian, pertukaran mahasiswa dan dosen, dll.
Prof. API adalah sosok yang tegas dalam mengambil kebijakan dan sangat terbuka dalam menyampaikan hal-hal yang dipandang perlu dalam peningkatan standar universitas Tarumanagara. Pengalaman ini yang kemudian dibagikan kepada Universitas HKBP Nommensen, bagaimana beliau dalam memotivasi, memberikan penghargaan, dan bahkan hukuman bagi mereka yang tidak mendukung peningkatan standar Universitas Tarumanagara.
Paparan yang disampaikan oleh Prof. API dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) begitu luas dan mendalam terkait mewujudkan APT Unggul. Pimpinan universitas menjadi faktor penting agar tujuan ini dapat diraih dalam rentang waktu yang sudah direncanakan. Beberapa saran menarik yang disampaikan beliau adalah; (1) perlu dibentuk sebuah kepanitiaan yang solid dan langsung koordinasinya di bawah Rektor sehingga semua struktur di universitas dapat dikendalikan dengan baik; (2) sesegera mungkin untuk memetakan dan melengkapi dokumen mulai TS-3 (Tahun Ajaran 2020/2021), TS-2 (Tahun Ajaran 2021/2022), TS-1 (Tahun Ajaran 2022/2023), dan TS (2023/2024); dan (3) beberapa trik dalam memaknai tingkat pelampauan SN-Dikti yang mengandung arti melampaui secara kualitatif dan kuantitatif, atau dengan istilah lain dipahami secara vertikal maupun horizontal.
Secara general dari empat kegiatan sebagaimana disebutkan di atas, kita melihat ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian, yaitu; syarat perlu untuk akreditasi unggul. Hal ini tidak dapat ‘ditawar’ atau dinegosiasikan dengan pihak manapun. Oleh karena itu, pemenuhan syarat perlu menjadi mutlak, sebab jika ada satu saja yang tidak terpenuhi, maka akreditasi perguruan tinggi tidak dapat memperoleh akreditasi Unggul.
Ada empat syarat perlu untuk peringkat Unggul, yaitu; (1) skor butir penilaian akreditasi program studi (perolehan status akreditasi program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri) lebih besar atau sama dengan 3,25; (2) skor butir penilaian publikasi ilmiah dan sitasi dalam tiga tahun terakhir lebih besar atau sama dengan 3,25; (3) skor butir penilaian sistem penjaminan mutu (ketersediaan dokumen formal SPMI, ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi) lebih besar atau sama dengan 3,0; dan (4) skor butir penilaian penjaminan mutu (efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu) lebih besar atau sama dengan 3,0.
Selain empat syarat perlu peringkat unggul, Prof. API juga menekankan perlu untuk memperhatikan skor butir penilaian rata-rata jumlah pengakuan kinerja dosen tetap 3 tahun terakhir adalah lebih besar atau sama dengan 3,5; butir penilaian kerjasama perguruan tinggi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat 3 tahun terakhir adalah lebih besar atau sama dengan 3,5; dan butir penilaian rata-rata penelitian per dosen per tahun dalam 3 tahun terakhir adalah lebih besar atau sama dengan 3,5.
Kegiatan Semiloka dengan topik “Berbagi Pengalaman Mewujudkan Akreditasi Program Studi, Perguruan Tinggi Yang Unggul, dan Akreditasi Internasional” yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Juni 2023 terlaksana dengan baik dan lancar, Undangan semiloka meliputi; Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana. Dekanat, Ketua Lembaga, Ketua Program Studi, Ketua Pusat Sistem Informasi, dan Kepala Perpustakaan.
Untuk kelancaran kegiatan Semiloka, Rektor menerbitkan Surat Penugasan dengan nomor 96/SP/R/VI/2023 dengan susunan sebagai berikut: Penanggung Jawab (Rektor, Dr. Richard A.M. Napitupulu, S.T., M.T), Wakil Penanggung Jawab (Wakil Rektor 1, Dr. Jadongan Sijabat, S.E., M.Si), Ketua (Dr. Hendrik L. Simanjuntak, S.Sn., M.Sn), Sekretaris (Sabar M. Tampubolon, S.E., M.M), Anggota (Lastri, S.E., M.Si dan Elvis F. Purba, S.E., M.Si), dan Sekretariat (Natanael Panjaitan, S.Kom, Mentari Hutabarat, S.Psi, Verawati Sihite, S.Kom, Benny H. Sianipar, S.Pd, Senorita Purba, Ade Silalahi, dan Indra Sitohang).